Bogor (SI Online) – Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag, Siti Aminah berharap, pelatihan-pelatihan yang dilakukan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) dapat menghasilkan tenaga profesional. Sebab halal bukan hanya untuk lingkup dalam negeri, tetapi juga dunia.
Hal itu disampaikan Aminah saat berbicara secara daring dalam kegiatan “IHATEC Xcelerate: Discovering New Halal Training Experience”, Kamis, 25 November 2021.
Aminah memaparkan, Pelatihan Profesi Bidang Jaminan Produk Halal mencakup empat hal, yakni Pelatihan Profesi Auditor Halal, Pelatihan Profesi Penyelia Halal, Pelatihan Profesi Pengawas Jaminan Produk Halal dan Pelatihan Profesi Pendamping Proses Produk Halal.
Terkait IHATEC, Aminah mengakui bahwa saat ini baru IHATEC lembaga pelatihan dalam bidang halal yang telah terakreditasi di Kementerian Tenaga Kerja. IHATEC, kata dia, sudah melalui aturan dalam regulasi terkait lembaga pelatihan yang terakreditasi.
Baca juga: IHATEC Mulai Program Pelatihan dan Konsultasi 2022
“Secara kredibilitas IHATEC sudah mumpuni dibanding yang lainnya. IHATEC sudah jadi lembaga yang penting, terakreditasi dan berpengalaman dalam dan luar negeri,” kata Aminah.
Karena telah terakreditasi, mumpuni dan berpengalaman, Aminah mengatakan sudah tepat bila para pelaku industri halal mengikuti pelatihan-pelatihan halal di IHATEC. “Secara regulasi, kalau bapak ibu ikut pelatihan di IHATEC sudah sesuai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Profesor Purwiyatno Hariyadi, berbicara tentang keamanan pangan dan tantangannya dalam perdagangan internasional.
Keamanan pangan, kata Purwiyatno, adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Peneliti senior SEAFAST Center itu mengatakan, kritera keamanan pangan itu mencakup dua hal, yakni aman secara rohani dan aman secara jasmani. Sedangkan mutu pangan mencakup banyak hal, di antaranya gizi, fungsionalitas, tekstur, cita rasa, kalori, etika, lingkungan, harga, waktu persiapan, dan lain-lain.