HALALNASIONAL

BPJPH Akui IHATEC Mumpuni, Terakreditasi dan Berpengalaman

Purwiyatno memaparkan, tantangan penerapan standar dalam perdagangan internasional setidaknya terdiri dari empat hal: penguatan prasyarat dasar keamanan pangan, penerapan standar keamanan pangan yang baru, penerapan standar pelabelan dan penerapan standar halal.

Ia menegaskan, penerapan standar baik pedoman maupun kode praktik internasional merupakan kunci masuk ke perdagangan internasional.

Secara khusus, Purwiyatno mengatakan, untuk persyaratan halal perlu dikonsultasikan kemungkinan perbedaan pendapat akibat penafsiran mazhab pemikiran islam yang berbeda. Sebab pedoman umum (CXG 24-1997) tunduk pada interpestasi otoritas yang sesuai dari negara pengimpor.

Selain itu, ia juga menyarankan untuk mengecek dan mengonsultasikan standar halal di negeri tujuan ekspor.

red: shodiq ramadhan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button