SUARA PEMBACA

BPJS Sekarat Nihil Jaminan Sehat

Berbicara jaminan kesehatan dalam sistem kapitalis sangat minimalis. Porsinya sesuai dengan nilai rupiah. Pemalakan uang rakyat yang berkedok jaminan kesehatan ternyata menimbulkan polemik tak berkesudahan.

Tujuan yang salah mengantarkan pada masalah yang besar. Pelayanan kesehatan yang ala kadarnya menyebabkan rakyat semakin sadar. Bahwa BPJS yang diprogram oleh pemerintah malah berulah. Akibatnya rakyat kian resah tak mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Berbagai alasan dikemukan sebagai pemakluman atas tindak pelayanan yang tidak tepat sasaran .Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, potensi tekor yang dialami BPJS Kesehatan sebesar Rp 28 triliun hingga akhir 2019 terindikasi terjadi fraud.Fraud atau kecurangan tersebut dikarenakan over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Mulai data kepesertaan sampai kepada sistem rujukan, antara Puskesmas, rumah sakit, ke BPJS, serta sistem tagihan yang perlu diperbaiki. (CNN.Indonesia)

Kecurangan yang dialami oleh BPJS itu bukanlah hal baru terjadi bahkan sudah lumrah. Diawal penerapan BPJS saja sudah terjadi pro kontra ditengah-ditengah masyarakat. Jaminan kesehatan yang diberikan oleh negara tidak mencakup seluruh rakyat. Akan tetapi hanya diberikan kepada mereka yang ikut mendaftarkan diri dan membayar pada pihak BPJS. Hal Ini menujukkan bukti negara abai dan tidak bertanggungjawab penuh menjamin hak kesehatan warga negaranya. Sejatinya ditangan negaralah letak jaminan hak pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyatnya. Tidak boleh sedikitpun terjadi perbedaan pelayanan antara rakyat miskin dengan yang kaya. Mereka semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara.

Ketika negara menetapkan jaminan kesehatan sebagai barang komersil yang diperuntukan bagi bayar saja. Maka disinilah muncul masalah serius buruknya pengelolan negara dalam bidang kesehatan. Karena tidak semua mereka yang membayarkan iurannya perbulan lantas mendapatkan pelayanan semestinya. Pihak BPJS sendiri sudah membatasi jenis penyakit yang akan dibiayainya . Sebagai tindakan untuk mengurangi pengeluaran dana BPJS itu sendiri. Karena mereka ingin mencari keuntungan dalam mengelola uang rakyat tersebut.

Adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab merupakan buah dari sistem kapitalis yang hanya mengedepankan manfaat semata. Sehingga jalan pintas penyelesaiannya pihak BPJS Kesehatan menonaktifkan 5,2 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI Jaminan Kesehatan mulai 1 Agustus 2019 kemaren Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Ini bukanlah suatu solusi yang dapat menjamin terpenuhinya hak kesehatan bagi warga negara secara umum. Justru akan menambah peliknya persoalan kesehatan di negeri ini. Ketika negara melimpahkan beban tersebut kepada rakyat secara mandiri. Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang kurang mampu dari sisi ekonomi?. Apakah mereka tidak layak untuk hidup disebabkan biaya kesehatan yang begitu mahal? Lantas kepada siapa mereka harus mengadukan rasa sakit yang dideritanya?.

Sudah seharusnya rakyat sadar. Bahwa mereka selama ini dibius atas nama jaminan kesehatan tapi induknya merupakan ansuransi yang wajib dibayar. Karena sejatinya dalam sistem kapitalis sekuler tak ada istilah makan siang yang gratis. Kemungkinan kecurangan pun tak bisa di hindari asas yang berlaku adalah mencari manfaat semata . Sehingga jaminan kesehatan nihil didapatkan kecuali bagi mereka yang bayar kalau tidak sekarat hingga nyawa melayang.

Untuk itulah kita harus segera kembali kepada sistem yang benar-benar mampu menjamin terpenuhinya hak kesehatan bagi seluruh warga negaranya. Tidak memandang baik ia miskin ataupun kaya semua sama. Dan mereka tidak lagi dipusingkan dengan biaya mahal karena negara memberikannya secara gratis. Itu semua akan dirasakan ketika pengaturan negara berlandaskan pada sistem Islam yang telah terbukti berabad-abad lamanya.

Mira Susanti
(Aliansi Penulis Perempuan untuk Generasi)

Artikel Terkait

Back to top button