NASIONAL

BPK: Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat Bermasalah Senilai Rp31,34 Triliun

Jakarta (SI Online) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapat 6.011 masalah senilai Rp31,34 triliun di laporan keuangan pemerintah pusat.

Temuan ini diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 yang disampaikan ke DPR pada Selasa (24/05/2022).

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Ketua BPK Isma Yatun merinci permasalahan itu terdiri dari 53 persen berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan bernilai Rp1,64 triliun.

Kemudian 29 persen permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp29,7 triliun dan sisanya 18 persen masalah berupa kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).

Menurut Isma, negara rugi hingga Rp29,7 triliun dari permasalahan ketidakpatuhan.

“Atas permasalahan tersebut selama proses pemeriksaan tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan atau penyerahan aset baru sebesar 0,6 persen atau Rp194,53 miliar,” ujar Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V.

Temuan ini didapat dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LPH), yang terdiri atas 3 LHP keuangan, 317 LHP kinerja, dan 215 LPH dengan tujuan tertentu.

Lebih lanjut, Isma mengungkapkan IHPS II 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai rencana kerja pemerintah 2021, yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Pemeriksaan tersebut terdiri atas 256 pemeriksaan kinerja dan 38 pemeriksaan DTT kepatuhan yang dilaksanakan pada 35 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 256 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 3 objek pemeriksaan BUMN,” jelas Isma.

Dalam pemeriksaan tematik ini, BPK mengungkapkan 2.427 temuan dengan 2.805 permasalahan sebesar Rp20,23 triliun.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button