Buka KUII VII, Kiai Ma’ruf Amin: Khilafah Tidak Ditolak tapi Tertolak
Pangkal Pinang (SI Online) – Umat Islam di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga arah perjalanan bangsa agar sesuai dengan kesepakatan nasional atau ‘al-mitsaq al-wathani’. Kesepakatan ini tertuang dalam Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin saat membuka secara resmi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Ballroom Hotel Novotel, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Rabu (26/02/2020) malam.
“Kita tidak boleh mempunyai model negara yang tidak sesuai Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk khilafah, karena itu menyalahi kesepakatan nasional atau ‘al-mitsaq al-wathani’,” kata Kiai Ma’ruf.
Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Buka KUII ke-7
Kiai Ma’ruf mengakui bentuk negara khilafah itu Islami, namun kata dia, negara yang Islami tidak mesti menganut khilafah. Ada Saudi Arabia yang memilih sistem kerajaan atau Mesir yang memilih sistem republik, atau negara-negara muslim lain tidak bisa dikatakan tidak Islami hanya gara-gara tidak memilih sistem khilafah.
Di Indonesia, klaim Kiai Ma’ruf, sistem khilafah secara otomatis tertolak.
“Bukan ditolak tapi tertolak. Kenapa tertolak karena kita bunya kesepakatan nasional yaitu NKRI yang berdasarkan Pancasila. Kalau kita memaksakan khilafah itu namanya ‘mukholafatul mitsaq’, menyalahi kesepakatan. Indonesia ini adalah ‘darul mitsaq’ (negara kesepakatan, red),” ungkap Kiai Ma’ruf Amin.
Ditambahkan umat Islam di Indonesia mempunyai tiga tanggung jawab (mas’uliyah) sekaligus yakni tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab keumatan dan tanggungjawab kebangsaan.
sumber: mui.or.id