NASIONAL

Buku Karya Bung Karno Jadi Barang Bukti Penangkapan Terduga Anarko di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto berujar pihaknya belum mendalami asal usul buku tersebut. Namun, ia menilai buku-buku itu memengaruhi para pelaku.

“Bacaan-bacaan itu menurut saya juga memengaruhi pola pikir dan sudut pandang mereka,” ujar Sugeng Ahad petang, 12 April 2020, seperti dilansir Tempo.co.

Nggak Nyambung

Pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar mengkritik tindakan polisi yang menjadi buku-buku kritis sebagai barang bukti penangkapan terduga Anarko di Kota Tangerang. “Ini tidak nyambung,” kata Haris seperti diansir Tempo.co, Senin, 13 April 2020.

Haris mengaku kuatir bahwa suasana ini dibesar-besarkan polisi dengan menciptakan Anarko sebagai musuh. Saat ini, kata dia, memang ada kerentanan sosial, namun harusnya tidak ditangani seperti itu.

“Masa buku yang menulis kritik ketimpangan ekonomi dianggap sebagai rujukan tindakan anarkis? Bisa-bisa kitab suci agama-agama yang mengajarkan keadilan atau anti ketimpangan juga dilarang nantinya,” kata dia.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button