Buntut Kasus Penistaan Agama, Umat Islam Bogor Geruduk Eks Holywings
Bogor (SI Online) – Merespon kasus penistaan agama, umat Islam di Bogor menggeruduk eks Holywings di Jalan Padjajaran, Kota Bogor, Jumat sore (25/6/2022).
Aksi tersebut dilakukan karena adanya kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) yang mencatut nama Muhammad dan Maria oleh pihak Holywings.
Pimpinan Majelis Syababul Khair Habib Muhammad Mahdi Bin Hamzah Assegaf yang hadir dalam aksi damai tersebut menegaskan tidak akan membiarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
“Siapapun jangan coba-coba, menistakan Allah, menistakan Nabi Muhammad,” tegas Habib Mahdi di hadapan massa yang hadir.
Pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Bogor untuk bertindak tegas dan mengawal kasus ini.
“Kami minta kepada aparat pemerintah, pada hari ini kita lihat disegel, sebelumnya sudah saya kabarkan ke Wali Kota jangan coba-coba izinkan klub malam apapun itu di Kota Bogor,” ujar Habib Mahdi.
“Kalau dibiarkan tidak mungkin Holywings jualan bajigur, sejak kapan Holywings jualan bajigur? sekarang kecolongan, Elvis ini anak perusahaan Holywings, sebelas dua belas, tidak jauh beda,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa umat Islam khususnya di Bogor tidak akan membiarkan ada tempat yang menjual minuman beralkohol.
“Maka saya sampaikan, sampai kapanpun kita tidak rela tempat ini menjual minuman beralkohol,” tandas Habib Mahdi.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor melalui Walikota Bima Arya telah menyegel sementara tempat cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Hollywings itu.
Baca juga: Jual Miras di Atas Lima Persen, Eks Holywings Bogor Disegel dan IMB Dibekukan
Penyegelan itu dilakukan karena cafe dan resto itu kedapatan menjual miras di atas 5 persen.
Sementara itu, terkait perubahan nama Elvis yang sebelumnya Holywings, Bima Arya mengatakan kedua tempat tersebut masih terafiliasi.
“Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini, gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” kata Bima Arya.
Baca juga: Enam Karyawan Holywings Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
red: adhila