Buntut Surat Imbauan Pemasangan Spanduk Natal, Ormas Islam Datangi Kemenag Sulsel
Adapun Ustaz Jumzar Rachmah, selaku ketua Forum Arimatea Sulsel, menyampaikan tentang pentingnya mewaspadai gerakan pendangkalan akidah dan upaya pemurtadan terselubung.
Kepada perwakilan ormas, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono, beralasan bahwa surat imbauan tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahu Baru tersebut dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.
“Namun, surat itu sudah dinyatakan ditarik kembali karena respons masyarakat. Segala masukan dan saran akan saya sampaikan ke Pak Kanwil,” kata Kaswad yang menerima desakan mengenai kepastian dikeluarkannya imbauan pembatalan surat.
Dalam kesempatan itu, Kaswad malah menjelaskan tentang hukum mengenai ucapan Natal.
Dia menyebut, meski memang empat imam mazhab menyatakan haram hukumnya menyampaikan selamat Natal bagi umat Islam, tetapi tidak dengan ulama kontemporer, seperti Prof. Quraish Shihab.
Bahkan, Kaswad menyebut, dengan menukil pendapat ulama kontemporer, bahwa masalah ucapan Natal itu tidak menyangkut masalah akidah dan syariah, tetapi pada persoalan muamalah.
rep: irfan