NASIONAL

Bupati Sekaligus Ketua NasDem Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi, Warga Syukuran

Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah melakukan pemeriksaan, gelar perkara. Dalam batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan, KPK menetapkan enam orang tersangka. Sebagai penerima, yakni Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Raden Syahril (RSY) yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin (SYH), dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri (WHN).

Sebagai pemberi, yakni dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Sale (HWS).

Basaria mengatakan, penetapan para tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Adapun total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp728 juta.

Sementara itu, sejumlah warga Lampung Utara mengaku senang atas penangkapan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara. Sebagai ungkapan rasa syukur, warga membawa kambing ke kantor bupati Lampung Utara.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (8/10/2019), sekelompok warga datang ke kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sambil membawa seekor kambing jantan.

Kemudian warga menyembelih kambing. Warga mengapresiasi petugas KPK yang melakukan OTT sehingga kasus korupsi di daerahnya bisa diungkap.

Sebelumnya, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad malam (6/10). Tiga orang lainnya juga turut ditangkap terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara.

Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara ini merupakan putra kelahiran Kotabumi, Lampung Utara, 17 Agustus 1982. Ia menyatakan mundur dari partai setelah ditangkap KPK.

Agung adalah bupati Lampung Utara dua periode. Periode 2014-2019 dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024.

Agung yang berpasangan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Budi Utomo saat itu diusung koalisi partai NasDem, Gerindra, PAN, dan PKS. Pasangan ini meraih 162.426 suara atau 50,85 persen dan mengalahkan dua calon lain.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Agung merupakan Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Ia juga pernah maju menjadi calon bupati Way Kanan untuk menggantikan ayahnya, Tamanuri pada 2010. Namun gagal.

red: asyakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button