NASIONAL

Cak Imin Ngebet Jadi Ketua MPR

Jakarta (SI Online) – Dibanding menjadi menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku lebih tertarik menjabat Ketua MPR RI.

“Saya terus terang ingin di MPR, (Jadi) menteri sudah pernah dan sudah cukuplah saya mengabdi di eksekutif, gantian saya biar di legislatif,” kata Cak Imin di sela menghadiri acara Sosialisasi Muktamar PKB di Semarang, Selasa (9/7/2019) malam, seperti dilansir ANTARA.

Namun demikian, Cak Imin mengungkapkan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Jokowi terkait penentuan menteri-menteri pada kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.

Kendati demikian, PKB memastikan akan mengusung dua sumber kader yang akan menjadi menteri yaitu kader asli PKB dan non-kader yang memiliki kapasitas serta dibutuhkan oleh bangsa.

“Sehingga siapapun yang dibutuhkan oleh bangsa, baik kader maupun non-kader sangat terbuka untuk kita dukung,” ujarnya didampingi Ketua DPW PKB Jateng KH Yusuf Chudlori.

Secara terpisah, terkait negebetnya Cak Imin menjadi Ketua MPR, Ketua DPP PKB Lukman Edy sang Ketum memang layak. Salah satu alasannya, Cak Imin diklaim berkompeten menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pak Muhaimin merasa berkompeten menjaga NKRI, kebhinnekaan dan doktrin antara negara dan agama menjadi doktrin PKB,” kata Lukman dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa malam, 9 Juli 2019.

Lukman mengklaim, PKB telah khatam dalam urusan relasi antara agama dan negara. Lukman menyebut persolan itu sudah tuntas di era pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid.

Meski begitu, ia menegaskan bukan berarti partai lain tak khatam soal relasi agama dan negara. Ia menyebutkan PDIP, Partai Golkar, dan Partai Nasdem yang merupakan partai yang berkarakter nasionalis, sementara PKB religius, sehingga menjadi kombinasi ideal kekuatan politik nasionalis-religius.

Selain karena kompetensi itu, katanya, peran ketua MPR akan bersifat strategis, di antaranya ada keinginan mengamandemen UUD 1945.

“Ada keinginan masukkan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) dalam kewenangan MPR yang baru, ada residu kampanye yang bisa diformulakan dalam keputusan dan fungsi MPR, membangun kembali cinta pada NKRI,” klaimnya.

red: Asyakira

Artikel Terkait

Back to top button