#Lawan IslamofobiaNASIONAL

CSIL Kecam Tindakan Islamofobia di Prancis

Jakarta (SI Online) – Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL) mengecam segala upaya untuk menghubungkan Muslim dengan terorisme serta publikasi kartun yang menghina Nabi Muhammad di Prancis.

Pimpinan CSIL HM Mursalin mengatakan, penerbitan kartun hinaan terhadap Nabi Muhammad, sekaligus pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron tentang Islam dan komunitas Muslim adalah tindakan Islamofobia.

“Kami menyayangkan tindakan Islamofobia ini terjadi apalagi di saat umat Islam sedang merayakan kemuliaan Nabi di bulan kelahiran beliau,” kata Mursalin kepada Suara Islam Online, Senin (26/10/2020).

Karena itu, kata Mursalin, CSIL mengutuk keras tindakan Emanuel Macron yang mempromosikan kebencian terhadap Islam.

CSIL meminta pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas menentang kasus penistaan agama ini.

“Sebagai negara mayoritas Muslim, pemerintah Indonesia seharusnya bersikap sebagaimana pemerintah Turki yang dipimpin Erdogan yang menentang keras penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw,” jelas Mursalin.

Baca juga: Islamofobia Meningkat, Erdogan: Eropa Siapkan Ajalnya Sendiri

“Pemerintah Indonesia juga harus mendesak Presiden Prancis untuk menghentikan sikap diskriminatif dan menyinggung perasaan lebih dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,” tambah Mursalin.

Seperti diketahui, dampak atas insiden pembunuhan terhadap seorang guru oleh seorang remaja di Prancis telah menimbulkan kekhawatiran meningkatnya Islamofobia. Guru tersebut dibunuh setelah menampilkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Akibat insiden itu, ketegangan antara negara dan Muslim Prancis, minoritas Muslim terbesar di Eropa, kian dalam.

Situasi makin memanas dengan adanya pernyataan kontroversial Emanuel Macron. Ia mengritik kelompok Islam dan membela penerbit kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad Saw. Sebelumnya Macron juga mengatakan bahwa “Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis.”

Saat ini umat Islam Prancis khawatir kematian guru bernama Samuel Paty itu dijadikan alasan untuk mengeluarkan kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan warga Muslim.

Baca juga: Waketum MUI: Presiden Macron Suburkan Islamofobia

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button