NASIONAL

Datangi Kemenlu, FMI: Cabut Pencekalan terhadap HRS, Pecat Dubes Agus Maftuh!

Jakarta (SI Online) – Organisasi mahasiswa Front Mahasiswa Islam (FMI) menuntut pemerintah Indonesia mencabut pencekalan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab.

Tuntutan itu disampaikan FMI dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Luar Negeri RI, di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

“Kita semua berkumpul di sini menuntut cabut pencekalan Habib Rizieq. Jangan asingkan Habib Rizieq. Kita tidak mengemis, itu adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dijunjung tinggi oleh negara dan dijalankan,” ungkap Ketua Umum FMI Habib Ali Alatas di lokasi unjuk rasa.

Tuntutan kedua, kata Habib Ali, mereka meminta agar pemerintah segera mencopot Dubes RI untuk Saudi Arabia Agus Maftuh dengan alasan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi duta besar Indonesia sebagaimana biasanya.

“Dia banyak bermain opini, seolah-olah membuktikan beliau punya kepentingan politik atas diasingkan Habib Rizieq di luar negeri,” lanjutnya.

Habib Ali juga mengatakan bahwa Habib Rizieq sekarang terasing. Padahal di dalam hukum pidana sudah tidak ada lagi pengasingan di Indonesia. Pengasingan, kata Habib Ali, adalah pekerjaan penjajah, tidak elok jika pemerintah melakukan hal semacam itu.

“Indonesia sebagai negara hukum sudah semestinya menjunjung tinggi konstitusi sebagai dasar negara,” tambahnya.

Pemenuhan hak-hak dan perlindungan hukum setiap warga negara merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh UUD 1945, oleh karenanya pemerintah indonesia wajib melindungi dan menjamin setiap hak warga, tanpa membedakan atas dasar perbedaan pendapat politik, agama, ras dan perbedaan pandangan lainnya.

Peserta aksi yang datang dari berbagai daerah itu nampak membawa beberapa poster di antaranya #kamirinduIBHRS’. Ada pula spanduk bertuliskan ‘Kembalikan Hak Habib Rizieq Shihab’.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button