Deklarasi KAMI Surabaya Dibubarkan Polisi, Massa Penolak Umpat Jenderal Gatot
Surabaya (SI Online) – Acara Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Surabaya, yang dihadiri Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, di Surabaya, Senin, 28 September 2020, dibubarkan polisi.
Pembubaran diduga karena ada aksi penolakan dari sejumlah orang. Kejadian ini terekam dalam video singkat yang tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak Gatot yang sedang berada di atas podium dihampiri seseorang berbaju kemeja putih. Kepada hadirin, ia menjelaskan jika orang tersebut berasal dari Kepolisian.
“Ini bapak ini dari Polda, dari kepolisian. Saya katakan KAMI ini adalah organisasi yang konstitusional,” kata Gatot dalam video yang beredar Senin sore, 28 September 2020.
Gatot menuturkan pihaknya siap membubarkaan diri asal massa yang menolak acara KAMI juga bubar.
“Kalau polisi minta dibubarkan, di sana juga bubar di sini bubar. Mari kita bubar ikuti apa yang disampaikan oleh aparat kepolisian,” ucap Gatot kepada peserta silaturahmi.
Gatot Nurmantyo meminta peserta acara menghormati instruksi dari kepolisian. “Beliau petugas adalah pemerintah, kita sama-sama junjung tinggi apa yang beliau laksanakan,” tuturnya.
Mantan Panglima TNI itu pun meminta maaf jika acara silaturahmi KAMI ini sampai menimbulkan demonstrasi. “Mohon maaf kalau mengganggu semua sehingga ada demo di depan. Terima kasih,” ujar Gatot.
Bukan hanya dibubarkan, Gatot juga mendapatkan umpatan dari pendemo.
“Gatot Nurmantyo anj*ng,” umpat seorang orator penolak deklarasi KAMI saat mobil yang membawa mantan KSAD itu keluar dari lokasi acara.
Segelintir pendemo itu membawa sejumlah poster berbunyi “Indonesia Milik Kita Bukan KAMI”, “Cinta NKRI = Tolak KAMI”, dan spanduk berwarna merah dengan tulisan “KAMI Ojo Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Mek Dadi Provokator” (KAMI Jangan Banci, Kalau Berani Buat Partai, Jangan Hanya Jadi Provokator, red).
red: farah abdillah