NASIONAL

KAMI: Tunda Pilkada Serentak 2020

Jakarta (SI Online) – Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah untuk membatalkan atau menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang sampai dengan batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia.

“KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak,” ungkap Presidium KAMI dalam pernyataan tertulisnya, Ahad 20 September 2020.

Presidium KAMI terdiri dari tiga orang, yakni Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan M. Din Syamsuddin.

Baca juga: PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

KAMI berpandangan, pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat dari pada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik/pelaksanaan Pilkada.

Hal ini, lanjut KAMI, semata-mata untuk menunaikan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa Pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia.

“Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” lanjut KAMI.

Sesuai Maklumat Menyelamatkan Indonesia, KAMI juga meminta kepada semua pihak, khususnya Pemerintah, untuk bersungguh-sungguh menanggulangi Pandemi Covid-19, dalam perkataan maupun perbuatan nyata, serta bersikap taat asas terhadap amanat Konstitusi.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button