Padang (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar secara resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dan dosen di IAIN Bukittinggi. Atas pengunduran diri ini, Buya Gusrizal sudah menerima surat keputusannya.
Alasan pengunduran dirinya, Buya mengatakan, ia melihat adanya gelagat dalam memaksakan konsep Islam Nusantara di lingkup pemerintahan.
“Mundurnya Buya dari PNS bermula dari pelarangan cadar di IAIN Bukittinggi di tempat Buya jadi dosen. Pelarangan itu dipaksakan oleh pihak kampus. Dan Kampus tetap bersikukuh walaupun telah dinyatakan keliru oleh Ombudsman,”ujar Buya Gusrizal seperti dilansir harianhaluan.com, Senin 13 Agustus 2018.
“Ini sebenarnya masih terkait dengan gaya rezim memaksakan konsep Islam mereka yang sekarang terkenal dengan Islam Nusantara itu. Keberadaan buya di kampus dianggap sebagai pegawai yang tidak loyal dan dianggap tidak pantas berada dalam institusi tersebut,” katanya.
“Melihat gelagat yang kurang baik tersebut, Buya melihat setelah perjuangan yang panjang dan bukan hanya kasus ini saja semenjak dari Padang, akhirnya buya harus memilih untuk berada di dalam status kepegawaian atau keluar. Akhirnya Buya putuskan minta berhenti,” ucapnya.
“Alhamdulillah keputusan itu setelah berbulan-bulan akhirnya datang juga dan menariknya, surat itu buya terima di hari Ketua Umum MUI (Cawapres) mendaftar ke KPU. Jadi itu untuk mengambil iātibar saja, ternyata ada yang masuk dan ada pula yang keluar,”tuturnya.
Namun demikian, buya Gusrizal mengaku masih akan tetap menjalankan amanah sebagai Ketua MUI Sumbar.
“Buya insyaallah bertahan sejauh kemampuan untuk satu periode yaitu sampai 2020. Setelah itu, Buya berencana ingin fokus membina Surau Buya Gusrizal Gazahar di Bukittinggi,”katanya.
Dalam akunnya, Buya Gusrizal Gazahar mengunggah surat keputusan pengunduran dirinya jadi PNS, terhitung tanggal 1 Agustus 2018. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian, Kementerian Agama, Ahmadi.
sumber:harianhaluan.com