NASIONAL
Densus 88 Akui Tangkap 14 Orang Terkait Pendanaan Jamaah Islamiyah
“Pada saat ketika kami tangkap tersangka yang tersangkut dengan organisasi ini, publik bereaksi seolah-olah kami telah menzalimi dan mengkriminalisasi,” kata dia.
Aswin juga mengeklaim tidak ada tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup. “Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup di tangan,” klaimnya.
sumber: ANTARA