DAERAH

Dewan Da’wah Jabar Dukung Bupati Garut Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah

Garut (SI Online) – Dewan Da’wah Jawa Barat (DDII Jabar) mendukung keputusan Bupati Garut H. Rudi Gunawan, MH, MP yang telah mengeluarkan surat edaran penghentian pembangunan masjid atau tempat ibadat milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di Kecamatan Cilawu.

Dukungan DDII Jabar tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DDII Jabar, Ustaz Roinul Balad kepada Bupati Garut melalui Wahyudijaya selaku Kabag Kesbangpol Kabupaten Garut, Senin siang (10/5/2021)

Dukungan yang sama juga diberikan kepada MUI Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan dengan menemui dan bersilaturahmi langsung yang ditemui KH. Yusuf Safari selaku Sekretaris Umum MUI Garut.

“Dewan Da’wah Jawa Barat telah menyampaikan surat pernyataan sikap sebagai dukungan terhadap Bupati Garut terkait penghentian pembangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah yang ada di Kecamatan Cilawu,” ungkap ustadz Roin usai bertemu Kabag Kesbangpol Kabupaten Garut.

Berikut isi Pernyataan Sikap Dewan Da’wah Jawa Barat:

  1. Mendukung sikap tegas Bupati Kabupaten Garut yang menyegel pembangunan masjid jemaat Ahmadiyah, di Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada tanggal 6 Mei 2021
  2. Mendukung Bupati Garut untuk menghentikan segala bentuk ritual dan penyebaran ajaran jamaah Ahmadiyah di wilayah kabupaten Garut karena Ahmadiyah sudah terbukti sesat dan menyesatkan berdasarkan SKB 3 menteri tahun 2008 dan Pergub No. 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat.
  3. Mengapresiasi tindakan Pemerintah Kabupaten Garut untuk mencegah gejolak dan konflik horizontal di masyarakat apabila masjid jemaat Ahmadiyah diizinkan berdiri.
  4. Atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) setiap warga negara bebas melakukan ibadah atas nama agama dan kepercayaannya masing-masing akan tetapi jemaat Ahmadiyyah jangan mengatasnamakan Islam karena menurut ajaran agama Islam jemaat dan kepercayaan Ahmadiyah sesat dan menyesatkan.
  5. Apabila tetap membawa dan mengatasnamakan Islam maka itu termasuk dan telah terjadi penistaan terhadap agama Islam. Maka kami dari FSOI dan seluruh elemen umat Islam akan bertindak tegas dan membawa ke ranah hukum.

rep: suwandi

Artikel Terkait

Back to top button