NASIONAL

Di Aksi 212 Berantas Korupsi, Ketum FPI Usulkan Hukuman Potong Tangan

Jakarta (SI Online) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa sehingga dampaknya bisa menghancurkan.

“Bukan hanya bisa menghancurkan satu kota, korupsi bahkan bisa menghancurkan satu negara. Korupsi bisa bikin bangkrut bahkan bisa bikin bubar negara,” kata Shabri saat orasi dalam ‘Aksi 212 Berantas Mega Korupsi’ di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, salah satu masalah bangsa adalah korupsi yang tidak bisa diberantas. “Bahkan KPK belum mampu memberantas apabila menyangkut yang berkuasa,” jelas Shabri.

Untuk itu, agar korupsi bisa lebih mudah diatasi, pihaknya mengusulkan agar diberlakukan hukum potong tangan sesuai aturan Islam.

“Kita ramai-ramai usulkan ke DPR untuk mengganti hukuman bagi koruptor. Misalnya satu miliar kebawah dihukum potong tangan, satu miliar ke atas itu potong leher,” ungkap Shabri.

Kata dia, hukuman potong tangan bisa menjadi efek jera buat yang lain. “Koruptor jangan dipenjara, mubazir dan menghabiskan uang negara. Setelah dipotong tangan suruh kerja lagi, cukup satu instansi satu orang yang buntung, dia akan jadi ‘obat’ buat teman-temannya, akibatnya bisa berhenti masalah korupsi satu instansi,” jelas Shabri.

‘Aksi 212 Berantas Mega Korupsi’ diikuti oleh massa aksi gabungan dari berbagai organisasi seperti FPI, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi ini digelar sebagai desakan untuk pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button