NASIONAL

Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Langsung Jadi KSP dan Diberi Anugerah Bintang

Penghargaan tertinggi kelas satu dari Bintang Mahaputera ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Bukan hanya Listyo yang memboyong tanda kehormatan tersebut. Mantan Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo yang juga diberhentikan dari jabatannya pada hari yang sama juga dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.

Dedi yang dilepas dari struktur kepolisian kini dialihkan tugasnya sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara,” bunyi Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna merupakan bintang penghargaan sipil tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia. Bintang ini diperuntukkan bagi mereka yang dianggap berpengaruh besar serta berjasa luar biasa bagi keutuhan dan kemajuan nusa dan bangsa.

Presiden Prabowo menyematkan secara langsung pita dan medali bintang emas tersebut ke dada Listyo dan Dedi di hadapan para pejabat tinggi negara dan menteri Kabinet Merah Putih.

“Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia,” lanjut bunyi Keppres tersebut.[]

red: shodiq ramadhan/dbs

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button