Dinilai Masih Takfiri, FPHW Jabar Minta Presiden dan Para Capres Tak Hadiri Rakernas LDII
Bandung (SI Online) – Sejumlah mantan anggota ormas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang tergabung Forum Persaudaraan Hijrah Washatiyyah (FPHW) beserta para harakah dan ormas Islam di Jawa Barat menggelar konferensi Pers di Kota Bandung, Sabtu (28/10/2023).
Jumpa pers ini terkait dengan penyampaian surat terbuka untuk Presiden dan Wakil Presiden serta para Capres dan Cawapres untuk tidak menghadiri Rakenas LDII yang rencananya akan diseleggarakan pada bulan November 2023 mendatang.
Jurubicara FPHW H. Adi Kurdi mengungkapkan, yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Hijrah Washatiyyah adalah mantan para anggota LDII atau Islam Jamaah sehingga mengerti betul memang LDII ini adalah kamuflasi dari Islam Jamaah yang doktrin utamanya adalah menganggap selain golongannya ummat Islam adalah kafir.
“Ini berbahaya. Ini radikalisme dan paham radikalisme berarti kalau sudah menganggap kafir diluar kelompoknya berarti halal darahnya, halal hartanya apalagi kalau hanya kehormatannya,” terangnya dalam keterangan tertulisnya.
Sementara terkait dengan doktrin takfiri menurut Adi Kurdi turunannya besar sekali diantarnya shalat tidak sah selain berjamaah bukan dari golongannya, tidak boleh menikah selain golongannya. Kemudian kalau sudah sama-sama LDII ada yang hijrah maka harus cerai karena berarti kafir atau murtad.
Adi Kurdi menambahkan apabila ada anggota yang keluar dari LDII dan meninggal maka tidak akan dishalati, tidak diberi warisan.
Selain itu LDII juga mewajibkan infaq rutin) (isrun) sebesar 10% kepada semua pengikutnya. Berdasarkan data jumlah warga LDII ada 380 daerah keamiran Islam Jamaah, atau perkiraan terkumpul dana isrun sebesar Rp60 miliar per bulan. Dana ini disetor ke amir pusat Abdul Aziz bin Nurhasan yg saat ini statusnya sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama Pasal 156A di Bareskrim Mabes Polri dengan STTL No. Nomor: STTL/238/VI/2003/BARESKRIM tanggal 23 Juni 2023. Warga LDII didoktrin tidak boleh menanyakan penggunaan dana isrun ini.
“Kami menolak paham radikalisme, intoleran, terorisme. Kami tolak. Takfiri serampangan ini adalah radikal. Nanti kalau sudah kuat bisa menjadi terorisme maka sejak dini kita tolak dan sangat berbahaya bagi bangsa dan negara Republik Indonesia,” tegas Adi Kurdi.
Terkait surat terbuka tersebut pihaknya mengaku akan segera mengikirimkan kepada Presiden, Wakil Presiden dan Capres-Cawapres 2024.
Rep: Suwandi