Dispensasi Nikah Bukan Solusi Hakiki
Solusi Islam
Islam memiliki solusi bagi seluruh persoalan kehidupan manusia. Begitupun dalam hal ini, membatasi informasi yang berkelindan di seputar umat, adalah bentuk penjagaan negara terhadap pemikiran umat. Tayangan pembangkit syahwat dipastikan tidak dapat masuk dalam ruang pemikiran umat. Hanya informasi seputar Islam dan dakwah yang boleh, untuk membentuk suasana keimanan (jawul imaani) yang tinggi.
Generasi sekelas pemimpin dunia, hanya akan terwujud dengan penjagaan sistemik yang datangnya dari syariat Allah. Maka tidak cukup meninggikan batas usia pernikahan, namun membiarkan para remaja berjibaku dengan masalahnya sendiri. Kehidupan serba sempit tidak mungkin dapat dituntaskan, kecuali dengan memperbaiki sistem perekonomian kapitalis dengan sistem ekonomi Islam.
Rakyat sejahtera ketika negara memperhatikan secara rinci kebutuhan dasarnya seperti pangan, sandang dan papan, serta kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara pun memberi kesempatan kerja bagi calon ayah agar mampu mengendalikan urusan rumah tangganya.
Sistem pendidikan serba bebas ala sekularisme pun harus diubah dengan sistem pendidikan Islam, yang fokus membentuk pribadi muslim yang tunduk pada syariat. Edukasi pra nikah akan diberikan agar calon mempelai mengerti beban hukum (taklif) yang harus mereka emban dalam kehidupan berumah tangga, sebagai konsekuensi ketaatan seorang hamba kepada Sang Pencipta.
Sistem pergaulan Islam pun diterapkan sehingga masyarakat terjaga. Aktivitas yang terpisah dan tidak bercampur antara pria dan wanita, kecuali yang diperbolehkan oleh Allah. Kehidupan umum dan kehidupan khusus menjadi pembeda yang jelas, disertai pakaian penutup aurat yang merupakan bentuk ketaatan pada perintah Allah.
Dalam negara yang menegakkan syariat, para pemuda akan malu bermaksiat terhadap Allah. Sejalan dengan itu negara pun memberi jaminan penjagaan yang menyeluruh kepada warga yang siap menikah. Karena dari sana, akan lahir generasi yang siap mengemban tugas kebangkitan umat.
Inilah sebaik-baik negara yang terus menciptakan kehidupan takwa yang kondusif. Negara yang senantiasa mengurusi urusan umat dengan pengelolaan yang dilandasi iman kepada Allah. Sebagaimana sifat pemimpin sebagai pengurus (raa’in) dan perisai (junnah). Dan masyarakat pun mendukung kebaikan. Allahumma ahyanaa bil islam. []
Lulu Nugroho, Pengemban Dakwah dari Bandung.