Ditemui Wakil Dubes, Delegasi Aksi Bela Qur’an Desak Swedia Hukum Rasmus Paludan
Jakarta (SI Online) – Delegasi massa Aksi Bela Qur’an diterima Wakil Duta Besar Swedia di kantor Kedutaan Besar Swedia, Jl Dr Ide Anak Agung, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Aksi Bela Qur’an digelar untuk memprotes penyobekan dan pembakaran Al-Qur’an di Swedia, Belanda dan Denmark.
Diterima Wakil Dubes Swedia, delegasi menyampaikan surat resmi yang ditandatangani tiga pimpinan ormas Islam yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Baca juga: Geruduk Kedubes Swedia, Ini Tuntutan Umat Islam Indonesia
Surat tersebut berisi tuntutan dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab.
“Ketika kami sampaikan tuntutan, Wakil Dubes Swedia mengatakan bahwa Swedia lewat Perdana Menteri sudah mengecam dan mengutuk aksi Rasmus Paludan yang membakar Al-Qur’an dan ia berjanji surat tuntutan kita akan dilayangkan kepada Pemerintah Swedia,” ujar Pimpinan delegasi Ustaz Slamet Maarif menyampaikan hasil audiensinya kepada massa Aksi Bela Qur’an.
Penasehat PA 212 itu menegaskan bahwa pihaknya berharap Rasmus Paludan bisa dihukum tegas atas aksi provokatifnya.
“Saya mengatakan, tolong sampaikan kepada Pemerintah Swedia, kami tidak butuh kecaman, yang kami butuhkan tindakan tegas dan nyata, segera hukum tegas Rasmus Paludan,” jelas Slamet.
Rasmus Paludan sendiri, kata Slamet, mengatakan akan terus membakar Al-Qur’an setiap hari Jumat.
“Kalau itu terjadi dan Pemerintah Swedia tidak memberhentikan aksinya, maka kami akan terus mengepung Kedubes Swedia setiap jari Jumat bahkan kami akan mengusir dubes Swedia,” tegas Slamet.
Usai aksi di depan kantor kedutaan besar Swedia, massa aksi melanjutkan kegiatannya ke depan kantor kedutaan besar Belanda.
red: adhila