#Save UighurINTERNASIONAL

Dituding Lakukan Genosida Muslim Uighur, Menlu China: Konyol dan Absurd

Jakarta (SI Online) – Menteri Luar Negeri China membantah tuduhan bila negaranya melakukan genosida terhadap Muslim Uighur “konyol absurd” serta “sepenuhnya bohong”.

Wang Yi melontarkan komentar itu dalam konferensi pers tahunan pada Ahad (07/03/2021).

“Apa yang disebut ‘genosida’ di Xinjiang konyol dan absurd. Itu adalah rumor yang punya motif tersembunyi dan sepenuhnya bohong,” kata Wang sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

“Menyangkut ‘genosida’, sebagian besar orang memikirkan suku asli Amerika Utara pada abad ke-16, budak Afrika pada abad ke-19, Yahudi pada abad ke-20, dan masyarakat adat di Australia yang masih berjuang sampai sekarang,” kata Wang, menyasar catatan HAM sejumlah negara.

Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat dan Kanada, menggunakan terminologi genosida saat merujuk perlakuan pemerintah China terhadap orang-orang Uighur.

Baca juga: Kanada Sebut Pelanggaran HAM terhadap Uighur sebagai Genosida

Beragam bukti mengemuka bahwa terdapat penyiksaan di “kamp-kamp pendidikan ulang” bagi etnik Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Pemerintah China juga dituduh melakukan sterilisasi paksa terhadap perempuan Uighur dan memisahkan anak-anak dari keluarga mereka.

Baca juga: Perempuan-perempuan Uighur Diperkosa Secara Sistematis di Kamp China

Beragam investigasi BBC pun menunjukkan bahwa etnik Uighur digunakan sebagai tenaga kerja paksa serta ada pula tuduhan pemerkosaan dan penyiksaan secara sistematis. China melarang siaran televisi BBC World News setelah BBC menyiarkan topik Uighur dan virus corona.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan sedikitnya satu juta orang dari minoritas Muslim ditahan di kamp-kamp, yang disebut China sebagai tempat pelatihan kejuruan dan memberantas ekstremisme.

Menlu AS saat ini dan sebelumnya menyebut perlakuan China terhadap etnis Uighur sebagai genosida, begitu pula parlemen Kanada dan Belanda.

Konvensi PBB mengenai Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida mendefinisikannya sebagai tindakan yang dilakukan dengan niat menghancurkan, sebagian atau seluruhnya, sebuah bangsa, etnik, ras, atau kelompok agama.

Tuduhan-tuduhan ini memicu seruan sejumlah negara untuk memboikot Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing.

sumber: bbc news indonesia

Artikel Terkait

Back to top button