Dua Politisi India Penghina Nabi Ingkari Sejarah Bangsanya yang Multikultur
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Maneger Nasution meminta pemerintah India untuk memberikan sanksi hukum kepada dua politisi yang melakukan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Maneger menilai, dua politisi tersebut, yaitu Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal tersandung batu ujarannya sendiri. Ujaran dua politisi partai berkuasa itu disebut telah melakukan penistaan terhadap nilai kemanusiaan paling elementer, keyakinan keagamaan orang lain, menghina Nabi umat Islam, Nabi Muhammad SAW.
“Tindakan provokasi dua politisi India itu, terbeli tunai, menuai keprihatinan, kecaman, dan pengutukan keras dunia kemanusiaan universal. Bahkan dikhawatirkan memantik kegaduhan global,” kata Maneger melalui pernyataan tertulisnya kepada Suara Islam, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, tindakan dua politisi India itu, di samping defisit sensitifitas dan pelanggaran kemanusiaan universal, juga mengingkari India sebagai bangsa multikultur. Mereka itu mengingkari sejarah bangsanya sendiri. Sebagai politisi partai berkuasa, mereka gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban kemanusiaan universalnya sebagai politisi dan pejabat publik. Pernyataan dua politisi itu, nyata-nyata mencederai dunia kemanusiaan universal. Dunia kemanusiaan universal berduka atas tuna kemanusiaan dua politisi India itu.
“Sejatinya dua politisi itu segera meminta maaf kepada publik dunia internasional secara satria, lantaran telah melukai nurani kemanusiaan, tidak hanya hati umat Islam, dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya dan mencederai keguyuban sosial dunia global. Ada baiknya pimpinan partai terkait memberhentikan keduanya. Otoritas India memproses hukum untuk meminta pertanggungjawaban hukum keduanya,” tegas Maneger.
Sementara itu, kata Maneger, sikap Indonesia dan banyak bangsa di dunia yang mengutuk peristiwa tersebut, patut diapresiasi. Indonesia sendiri dapat memainkan diplomasi internasional, khususnya negara-negara OKI, untuk India menyelesaikan peristiwa tersebut dan memastikan peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
“Indonesia juga patut mempertimbangkan untuk memanggil duta besar India di Jakarta, dan kalau perlu memulangkan sementara Dubes tersebut ke negaranya supaya menyelesaikan masalah dalam negeri India sendiri. Ikhtiar ini semata-mata untuk meredam kemarahan publik. Itu adalah ikhtiar paling bermartabat dalam konteks kepentingan internal Indonesia sendiri,” jelasnya.
MUI sendiri, lanjut Maneger, mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi, utamakan akal sehat, saling memuliakan satu sama lain. “Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah. Sehingga peristiwa di India tidak terinportasi ke Indonesia,” tandasnya.
red: adhila