Duo Doni Melawan Menhub Budi
Saling membatalkan
Agar dapat tergambar bagaimana proses pengambilan keputusan pemerintah sangat acakadut, mari kita cermati kronologinya.
Saat Luhut B Panjaitan menjadi Menhub ad interim, terbit aturan larangan mudik di tengah pandemi. Peraturan Menhub No 25 Tahun 2020 itu diteken Luhut Kamis (23/4).
Dalam Permenhub tersebut diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Peraturan berlaku mulai 4 April sampai 30 Mei 2020.
“Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor,” ujar Jubir Kemenhub Adita Irawati.
Hanya sepekan berjalan Kamis (30/4) Adita mengatakan Kemenhub tengah membahas masukan berkaitan aturan larangan mudik di tengah pandemi.
Masukan itu berasal dari Kemenko Perekonomian. Mereka khawatir larangan mudik mempengaruhi roda perekonomian nasional yang bisa menimpa berbagai sektor.
Bagi yang paham, pengumuman itu tidak terlalu mengejutkan. Sangat mengkhawatirkan dampak ekonomi dibanding kesehatan, sejauh ini telah menjadi mazhab resmi yang dianut pemerintah.
Dalam wawancara dengan RRI Sabtu (2/5) Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan menyatakan tengah mengkaji untuk membuka kembali kawasan wisata Ancol. Pertimbangnya melihat trend perlambatan penyebaran Covid-19.
“Kita berdoa mestinya (kasus penyebaran corona) selesai pertengahan Juni. Atau bahkan dekat-dekat Lebaran, sudah ada sebagian (fasilitas publik) yang terbuka. Misalnya Ancol,” ujarnya
Ahad (3/5) Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun twitternya mencuit, akan ada relaksasi PSBB, agar ekonomi masyarakat tetap berjalan.
“Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit. Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya,” ujar Mahfud.
Senin (4/5) melalui akun youtube milik Sekretariat Presiden menyatakan akan melakukan evaluasi PSBB.
“Ini perlu dievaluasi. Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih terlalu kendur,” ujar Jokowi dalam kabinet terbatas.
Dari berbagai statemen itu pesan yang ditangkap publik akan ada relaksasi PSBB, termasuk aturan mudik.
Selasa (5/5) Adita kembali mengumumkan “”Aturan turunan dari peraturan menteri perhubungan nomor 25 saat ini sedang dalam finalisasi.”
Wartawan kemudian menuliskan judul: “Warga Boleh Bepergian dalam Situasi Mendesak, Aturannya Keluar Sore Ini.”
Lama menghilang dari publik karena terjangkit Corona, Menhub Budi Karya Sumadi Rabu (6/5) tiba-tiba muncul membuat pengumuman penting.