OPINI

Duo Doni Melawan Menhub Budi

Terhitung tanggal 7 Mei pemerintah akan melonggarkan moda transportasi publik.

“Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi.

Alasan pelonggaran itu agar perekonomian tetap berjalan.

Penjelasan Budi agak membingungkan. Di satu sisi dia menyatakan pemerintah melonggarkan seluruh moda transportasi. Artinya publik bebas lagi menggunakannya, walaupun diembel-embeli dengan “untuk kepentingan mendesak dan mematuhi protokol Covid-19.

Media dan publik mengartikan hal itu merupakan pencabutan larangan mudik. Untuk apa semua moda transportasi dibebaskan?

Apa iya seperti dikatakannya, hanya agar anggota DPR dapat kembali ke daerah, bertemu konstituen di daerah pemilihan. Bukan untuk mudik.

Tak lama setelah pengumuan Budi, Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menegaskan mudik tetap dilarang.

“Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik dilarang, titik. Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang, titik,” kata Doni dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (6/5).

Tak cukup hanya Doni Monardo, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merasa perlu harus menjelaskan juga.

“Prinsipnya tetap adalah pelarangan mudik dan pembatasan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat, pernyataan Menhub itu sebenarnya memuat pengecualian memuat disclaimer yaitu mereka yang boleh melakukan perjalanan itu,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian.

Penjelasan Donny Gahral menjadi perhatian publik. Apalagi detik.com bahkan membuat judul: Istana Luruskan Pernyataan Menhub Soal Izinkan Lagi Transportasi Beroperasi.

Judul itu kemudian diubah menjadi: Penjelasan Istana soal Pernyataan Menhub Izinkan Lagi Transportasi Beroperasi.

Sampai disini masalahnya jadi menarik. Mengapa KSP harus turun tangan. Apalagi kalau benar “meluruskan.” Apalagi yang melakukan itu hanya seorang staf sekelas Donny?

Apa tidak cukup penjelasan Doni Monardo? Dia Kepala Gugus Tugas yang mendapat mandat untuk penanganan Covid. Lebih otoritatif.

Sebagai Kepala BNPB posisinya juga sekelas menteri.

Bila yang menjelaskan dan meluruskan itu Jubir Istana Fadjroel Rachman masih bisa dipahami. Dia bicara dalam kapasitas Jubir Jokowi. Atas nama Jokowi yang secara hirarki adalah atasan Menhub.

Kalau toh tidak langsung istana, harusnya yang menyampaikan adalah seorang Menko. Kebetulan Menko Luhut sebelumnya sempat menjabat sebagai Menhub ad interim.

Lha kok ini malah staf Kaespeh……..

Hmmmmm……No Chief too many Indians.

Hersubeno Arief

sumber: facebook hersubeno arief

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button