Ekonomi Mandeg, Pemerintah Frustasi, Dibuatlah RUU Cilaka
Jakarta (SI Online) – Penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dinilai sebagai bentuk rasa frustasi pemerintah atas kemandegan ekonomi lima tahun belakang. Hal ini terbukti dengan banyaknya pasal kontroversial yang sangat potensial menuai penolakan masyarakat.
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, draf RUU Cipta Kerja yang sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang kini sudah berada di tangan DPR dinilai banyak pihak sebagai jalan pintas yang kurang pantas untuk mendatangkan investor.
“Kemendegkan ekonomi memang butuh terobosan, tetapi jika terobosan tersebut berpotensi merugikan rakyat kebanyakan dan mengabaikan kelestarian lingkungan hidup, geliat ekonomi bangsa ini tidak akan punya makna,” ungkap Fahir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Menurut Fahira, jika draf RUU Ciptaker dicermati, akan mengonfirmasi cara pandang pemerintah selama ini yang menganggap hak-hak pekerja dan ketentuan atau instrumen-instrumen lingkungan hidup menghambat investasi.
“Cara pandang seperti ini lebih mengarah ke bentuk rasa frustasi dari pada sebuah terobosan mendongkrak ekonomi,” ujar Senator asal Jakarta itu.
Menurut Fahira, jika DPR tidak tidak responsif mendengar keresahan rakyat dan tidak kritis atas pasal-pasal kontroversi dalam RUU Cipta Kerja ini maka dikhawatirkan gelombang protes akan membesar.
Padahal, idealnya setelah RUU Cipta Kerja ini sampai di tangan DPR dan akan dibahas rakyat bisa tenang. Hal ini karena mandat pengawasan rakyat telah kepada wakilnya di DPR untuk memastikan lembaga yang mereka pilih ini tidak menggolkan undang-undang yang merugikan rakyat.
Namun jika melihat proses penyusunan draf RUU oleh pemerintah yang terkesan tertutup, ditambah kengototan pemerintah yang ingin RUU ini tidak terlalu lama dibahas dan segera disahkan, tampaknya rakyat dan juga civil society harus rela meluangkan waktu dan pikirannya ikut mengawal proses pembasan RUU ini.
“Tentunya rakyat resah dan khawatir mengingat komposisi di parlemen didominasi partai pendukung pemerintah,” kata Fahira.
Fahira berharap baik DPR maupun pemerintah tidak perlu terburu-buru apalagi kejar tayang dalam membahas RUU ini.
“Jangan sampai energi bangsa ini habis tersedot meributkan RUU ini. Kuncinya dalam pembahasan nanti harus setransparan mungkin dan membuka pintu lebar-lebar atas berbagai aspirasi rakyat,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.
red: shodiq ramadhan