Ekonomi Sulit Saat Pandemi, Habib Hasan Imbau Masyarakat Tingkatkan Solidaritas
Bogor (SI Online) – Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor baik kota maupun kabupaten, ulama kharismatik asal Bogor Habib Hasan Al Attas mengimbau masyarakat untuk ikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.
“Besok mulai diberlakukan PSBB di Bogor, untuk itu masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah. Kita harus tetap waspada namun jangan panik, ikuti juga petunjuk kesehatan untuk menjaga kebersihan,” kata Habib Hasan kepada Suara Islam Online, Selasa (14/4/2020).
Pengasuh Majelis Nurul Fata itu juga mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk meningkatkan solidaritas di masa ekonomi yang sulit di tengah pandemi virus Covid-19 sekarang ini.
“Dengan adanya PSBB, tentu aktivitas perekonomian menjadi sangat terbatas. Karena itu, saya mengingatkan kepada mereka yang kelebihan rezeki untuk berbagi kepada saudara kita yang membutuhkan,” kata Habib Hasan.
Ketua Rabithah Alawiyyah Jawa Barat itu mengingatkan bahwa setiap rezeki kita, itu ada hak bagi mereka yang membutuhkan. “Karena itu sekali lagi, kita harus membantu mereka yang kesulitan, setiap yang kita berikan justru Allah akan tambah rezeki kita, tidak akan miskin orang yang sedekah,” tandas Habib Hasan.
Seperti diketahui, mulai Rabu 15 April 2020, PSBB akan diberlakukan di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) selama 14 hari. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus Covid-19.
PSBB yang dikeluarkan berdasarkan Pergub Jabar Nomor 27 Tahun 2020 itu mengatur sejumlah pembatasan, diantaranya pembatasan kegiatan masyarakat, transportasi dan sektor usaha yang bisa beroperasi saat PSBB.
red: adhila