Eks Holywings Jual Miras, Dewan Da’wah Bogor: Cabut Izinnya!
Bogor (SI Online) – Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor menuntut Pemerintah Kota Bogor untuk mencabut izin cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Hollywings di Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Tuntutan tersebut karena tempat hiburan itu kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) di atas lima persen.
“Janji Wali Kota Bogor Bima Arya ketika mau dibukanya Holywings di Kota Bogor pada Januari 2022 lalu, jika tempat tersebut menjual minol maka izin operasi tidak akan diberikan,” ungkap Ketua DDII Kota Bogor Ustaz Abdul Halim kepada Suara Islam, Jumat (25/6/2022).
Karena itu, kata Ustaz Halim, ketika sekarang terbukti menjual minol di atas lima persen maka Wali Kota Bogor harus menegakan hukum sekaligus menunaikan janjinya.
“Yaitu cabut izin tempat tersebut agar tutup secara permanen. Hal ini penting agar jadi peringatan tempat lainnya, jangan coba-coba jual miras di Bogor yang dikenal sebagai kota religius ini,” tegasnya.
Apalagi, kata Ustaz Halim, Holywings saat ini sedang menjadi sorotan karena kasus penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
“Hal itu sangat melukai hati umat Islam, karenanya harus diberikan tindakan tegas terhadap mereka,” jelasnya.
Baca juga: Buntut Kasus Penistaan Agama, Umat Islam Bogor Geruduk Eks Holywings
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor melalui Wali Kota Bima Arya telah menyegel sementara tempat cafe dan Resto Elvis yang dulunya adalah Hollywings itu.
Penyegelan tersebut dilakukan karena tempat hiburan itu kedapatan menjual minuman keras (miras) di atas lima persen.
Selain disegel, Pemkot Bogor juga akan melakukan pencabutan IMB terhadap cafe & Resto Elvis yang juga masih berafiliasi dengan Holywings Bogor itu.
Sementara itu, terkait perubahan nama Elvis yang sebelumnya Holywings, Bima Arya mengatakan kedua tempat tersebut masih terafiliasi.
“Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini, gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” kata Bima Arya.
Baca juga: Jual Miras di Atas Lima Persen, Eks Holywings Bogor Disegel dan IMB Dibekukan
red: adhila