Enam Laskar FPI Gugur di Tangan Polisi, IPW: Bentuk TPF Independen
Jakarta (SI Online) – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza, terkait kasus penembakan oleh polisi yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (LPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin subuh, 7 Desember 2020.
“Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis,” ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 Desember 2020.
Selain itu, IPW juga mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yang terjadi sebenarnya. Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya.
Baca juga: Pengacara FPI: Kami Diserang, Ditembaki Orang Tak Dikenal
“Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Habib Rizieq. Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?,” kata Neta.
Menurut Neta, agar kasus ini terang benderang anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut keterangan FPI, rombongan Habib Rizieq lah yang lebih dulu dihadang sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ada Penghadangan dan Penembakan terhadap Rombongan HRS
Menurut informasi, enam orang Laskar FPI yang gugur akibat tembakan polisi itu masing-masing bernama (panggilan): Fais, Ambon, Andi, Reza, Luthfi, dan Khadafi. Keenam pemuda itu adalah anggota Laksus Madar DKI Jakarta.
Red: farah abdillah