MUAMALAH

Etika Kerja Islami

Rasulullah Saw dan para sahabat sebagai suri tauladan mencari nafkah sebagai seorang profesional. Mereka memberikan contoh bagaimana berprofesi secara Islami.

يٰۤـاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوۡا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعۡمَلُوْا صَالِحًـا ؕ اِنِّىۡ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ عَلِيۡمٌ ؕ‏

“Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun : 51).

Jujur, merupakan salah satu etika kerja yang harus dimiliki, yaitu tidak berbohong, tidak mengingkari janji, tidak menipu, serta mengakui kesalahan merupakan dasar pegangan dalam berbuat jujur.

Dalam surat Al-Ahzab ayat 70, Allah berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوۡلُوۡا قَوۡلًا سَدِيۡدًا ۙ‏

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab : 70).

Amanah menurut bahasa adalah janji atau titipan dan sesuatu yang dipercayakan seseorang.

Amanah secara etimologis berasal dari bahasa Arab amina – ya`manu – amanatan yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan menurut istilah adalah suatu sifat dan sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang, berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajibannya.

Implementasi amanah bagi seorang pekerja diantaranya adalah menunaikan waktu yang telah ditentukan. Hendaknya seorang pekerja memenuhi akad perjanjian kerja yang sudah ditetapkan oleh perusahaan dan menggunakan jam kerjanya untuk kepentingan perusahaan.

Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya memerintahkan seorang penerima amanah menunaikan amanahnya dengan sebaik mungkin sebagaimana Ffrman Allah Ta’ala dalam surat An Nisa Ayat 58:

اِنَّ اللّٰهَ يَاۡمُرُكُمۡ اَنۡ تُؤَدُّوا الۡاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهۡلِهَا ۙ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanat kepada yang berhak.” (QS. An Nisa: 58)

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button