Fadli Tantang Pemerintah Selamatkan Krakatau Steel, Kalau Memang Nasionalis
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang pemerintah untuk menyelamatkan PT Krakatau Steel dan industri baja nasional. Langkah itu harus diambil, kata Fadli, bila pemerintahan ini memang benar-benar nasionalis.
“Kalau pemerintahan ini nasionalis dan bukan komprador asing, mereka seharusnya segera menyelamatkan PT Krakatau Steel dan industri baja nasional,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.
Fadli mengatakan, pembangunan infrastruktur mestinya memberikan insentif bagi industri baja, atau industri semen nasional. Anehnya, yang terjadi malah sebaliknya. Hal itu terjadi karena menurutnya orientasi pembangunan selama ini telah salah arah.
“Pemerintah seharusnya mendorong konsumsi baja dan semen nasional dalam semua proyek infrastruktur yang sedang dibangun. Ini harus dilakukan demi menyelamatkan industri strategis kita,” tambah Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan, kerugian dan ancaman kebangkrutan yang kini dialami PT Krakatau Steel seharusnya dijadikan alarm oleh Pemerintah.
Indonesia, lanjut Fadli, tidak mungkin menjadi negara maju jika industri logam dasar nasionalnya gulung tikar. Menurutnya, indonesia harus bisa mengambil pelajaran dari negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, atau Turki, yang memproteksi pasar baja domestiknya dari serbuan produk impor.
Sebelumnya, Fadli mengungkapkan, pada Senin 15 Juli 2019 kemarin, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif (Executive Order) yang meminta agensi-agensi pemerintahan federal untuk membeli produk-produk dengan komponen lokal lebih tinggi. Perintah tersebut makin memperkuat standar preferensi barang-barang lokal Amerika yang harus dibeli oleh pemerintah. Jika sebelumnya standar komponen lokal hanya 50 persen untuk produk non-baja dan non-besi, syarat itu kini dinaikkan menjadi 75 persen. Sedangkan untuk produk baja dan besi, syarat kandungan lokal bahkan dinaikkan menjadi 95 persen.
Fadli mengaku iri dengan kebijakan terbaru Presiden Trump itu. Pasalnya, Amerika sebagai negara liberal saja melindungi industri logam dasarnya sedemikian rupa. Hal itu malah tidak terjadi di Indonesia dalam upaya melindungi PT Krakatau Steel dan industri logam nasional dari serbuan produk-produk impor.
Fadli menyadari, kondisi merugi yang dialami PT Krakatau Steel enam tahun terakhir juga dipengaruhi faktor internal perusahaan. Namun tidak hanya itu, kerugian juga disebabkan oleh peraturan pemerintah yang memungkinkan terjadinya impor baja besar-besaran ke Indonesia.
“Serbuan baja impor yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan implikasi terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan. Aturan ini, sesudah saya baca kembali, memang ngawur,” kata Fadli.
red: shodiq ramadhan