NASIONAL

Fadli Zon: Amir Sjarifuddin Komunis Sejak 1935, Gembong Kudeta Madiun 1948

Jakarta (SI Online) – Pendiri sekaligus pemilik Fadli Zon Library, Fadli Zon, meluruskan sebuah akun di Instagram yang menyampaikan informasi kurang tepat kepada masyarakat terkait dengan Amir Sjarifuddin Harahap.

Akun Twitter @potretlawas, pada 26 Desember 2020 mengunggah sebuah foto Amir Sjarifuddin. Dibawahnya, akun tersebut memberikan keterangan:

“Susah melewatkan Natal tanpa menyebut orang yang dieksekusi bangsanya sendiri ini, 6 hari sebelum Natal 1948 di Ngalihan. Tanpa diadili, dituduh dalang peristiwa Madiun. Dg Injil di tangan, ia menyanyi Indonesia Raya, sesaat sebelum peluru menerjang. Amir Sjarifuddin Harahap.”

Meluruskan pandangan tersebut, Fadli pun berkomentar. Doktor ilmu sejarah dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia ini menulis:

“Amir Sjarifudin mengaku sdh komunis sejak 1935. Ia memang termasuk gembong kudeta 1948. Yg ia nyanyikan bukan “Indonesia Raya” sebelum dieksekusi tapi “Internationale”. Ia n rombongannya jg yg menghabisi dg sadis Wakil Ketua DPA Surjo (Gubernur Jatim) di Jl Ngawi-Solo.”

Sebagai informasi, Mr. Amir Sjarifoeddin Harahap, adalah politisi kelahiran Medan, 27 April 1907. Ia tewas ditembak mati di desa Ngaliyan, Surakarta, 19 Desember 1948.

Ayahnya, Djamin gelar Baginda Soripada (1885-1949), seorang jaksa di Medan. Ibunya, Basunu Siregar (1890-1931), dari keluarga Batak yang telah membaur dengan masyarakat Melayu-Islam di Deli. Ayahnya keturunan keluarga kepala adat dari Pasar Matanggor di Padang Lawas, Tapanuli.

Meski terlahir sebagai muslim dan dari keluarga Muslim, Amir akhirnya murtad menjadi pemeluk Kristen pada 1931.

Amir pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di awal RI berdiri. Ia juga pernah menjadi Perdana Menteri pada 3 Juli 1947 – 29 Januari 1948. Amir merupakan salah satu tokoh pemberontakan PKI di Madiun pada September 1948.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button