NASIONAL

Fadli Zon: Kivlan Korban Kriminalisasi Pilpres

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, menyebut ada 350 purnawirawan TNI dan Polri yang meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar membebaskan kliennya tanpa syarat.

Tonin mengaku sudah menyampaikan permintaan ratusan purnawirawan itu kepada majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan sela, Selasa (5/5). “Tadi sudah disampaikan lisan,” kata Tonin saat dihubungi, Rabu (5/5).

Dalam surat yang ditunjukkan Tonin, ratusan purnawirawan meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan bebas tanpa syarat kepada Kivlan.

“Kami purn/i, TNI/POLRI, mengingat atas jasa jasa baik May Jen Purn TNI Kivlan Zein, baik selama masih aktif dan setelah purnawira,” mengutip surat para purnawirawan yang ditunjukkan Tonin.

Sejumlah nama purwawirawan yang meminta adalah Mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Eks Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Burhanudin Amin dan Eks Pangdam Siliwangi 2000-2001 Mayjen TNI (Purn) Zainuri Hasyim serta eks Pangdam Siliwangi 1993-1995 Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur.

red: farah abdillah/dbs

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button