NASIONAL

Fadli Zon: Memang Jamaah Haji Rela Dananya Dipakai Perkuat Rupiah?

Jakarta (SI Online) – Keputusan pemerintah melalui kementerian agama yang meniadakan pengiriman jamaah haji tahun ini menjadi perbincangan publik. Khususnya mengenai dana simpanan haji yang menganggur.

Terlebih lagi setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membuka opsi bahwa simpanan itu bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi bangsa. Salah satunya dengan memanfaatkan uang sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp8,7 triliun untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Menaggapi hal itu, anggota DPR RI Fadli Zon meminta pihak pengelola dana untuk bertanya lebih dulu ke para jamaah sebelum memanfaatkan dana tersebut. “Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” kata Fadli dalam akun Twitternya, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Tak Kirimkan Jamaah Haji, BPKH: Dana Rp8,7 Triliun Dipakai untuk Perkuat Rupiah

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu tidak ingin langkah yang diambil pemerintah merugikan jamaah. Terlebih langkah memperkuat rupiah di saat krisis global akibat pandemik virus corona sangat berisiko.

“Jangan nanti uang haji hilang melayang. Kita sudah tahu dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” demikian wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan untuk meniadakan keberangkatan ibadah haji pada 1441 Hijriah atau 2020 masehi ini.

“Memutuskan untuk tidak memberangkatkan hamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah ini. Saya ulangi lagi pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji,” ujar Menag.

Ia mengatakan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia tersebut karena pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses bagi negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak punya waktu yang cukup untuk persiapan-persiapan mengenai penyelenggaran ibadah haji.‎

red: adhila

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button