Fatwa Jihad Persatuan Ulama Dunia: Wajib Intervensi Militer Hentikan Agresi Israel

Istanbul (SI Online) – Persatuan Ulama Muslim Dunia mengatakan bahwa menghadapi agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Gaza dengan senjata dan peralatan militer adalah tugas setiap Muslim yang cakap di dunia Islam.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Sabtu (5/4) Persatuan Ulama mengeluarkan fatwa bahwa hari ini adalah wajib bagi masyarakat dan pemerintah Muslim untuk melakukan intervensi militer di Gaza untuk mengusir agresi terhadap rakyatnya dan memasok perlawanan dengan peralatan militer, keahlian militer, dan informasi intelijen.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa hukum kewajiban setiap personal (wajib ain) dalam melawan pendudukan Israel pertama-tama berlaku atas rakyat Palestina, kemudian negara-negara tetangganya (Mesir, Yordania, dan Lebanon), kemudian seluruh negara Arab dan Islam.
Fatwa tersebut menekankan bahwa tindakan segera militer, ekonomi dan politik terhadap pemerintah Islam saat ini, setelah lebih dari 50.000 warga di Gaza gugur tewas merupakan tugas yang tidak dapat dihindari untuk menghentikan genosida dan kehancuran menyeluruh, sesuai dengan mandat mereka.
Fatwa menambahkan bahwa dilarang memberikan pasokan kepada pendudukan kriminal Israel, apa pun jenis pasokannya, baik dengan menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi transportasi melalui pelabuhan atau koridor internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara apa pun. Fatwa tersebut menekankan perlunya mengepung penjajah melalui udara, darat, dan laut sebagai wujud menolong rakyat Gaza, yang dibantai tanpa ampun di depan mata dan telinga dunia.
Persatuan Ulama Muslim Dunia ini menekankan perlunya negara-negara Arab dan Islam membentuk aliansi militer terpadu untuk melindungi negara-negara Islam dan mempertahankan agama, darah, kemampuan, pengambilan keputusan, dan kehormatan mereka. Kewajiban ini mendesak dan tidak dapat ditunda karena akibat kerusakan dan perselisihan di muka bumi.
Ulama Muslim meminta semua negara Arab untuk membatalkan perjanjian antara negara-negara Islam dengan pendudukan Israel untuk menekan negara penjajah ini agar menghentikan agresinya. Perjanjian-perjanjian tersebut bertujuan untuk mencapai kepentingan umum umat Islam. [ ]