RUANG MUSLIMAH

Fomo Tren S-Line: Zina Kok Bangga?

Jika dulu banyak orang yang menganggap aktivitas seksual adalah hal tabu untuk dibicarakan, di era yang kian modern ini aktivitas seksual justru menjadi hal yang diumbar ke publik. Bahkan parahnya lagi, yang diumbar dengan bangga bukan aktivitas seksual yang legal dalam ikatan pernikahan, melainkan aktivitas seksual di luar nikah alias zina.

Inilah yang tengah menjadi tren di kalangan anak muda hari ini. Demi tidak mau ketinggalan tren yang sedang viral alias FOMO, anak-anak muda berlomba-lomba mengupload foto dengan garis merah di kepala sebagai tanda seberapa banyak mereka sudah melakukan aktivitas seksual.

Tren S Line terinspirasi dari drama Korea berjudul “S Line”. Tokohnya menggunakan kacamata khusus yang memperlihatkan benang merah seseorang terkait aktivitas seksualnya. Netizen pun kemudian ramai-ramai membuat konten serupa dengan menambahkan garis merah di atas kepalanya, bahkan hal tersebut dilakukan oleh para muslimah berhijab. Miris!

Zina kok Bangga?

Fenomena Fomo terhadap tren S-Line sesungguhnya kian membuka fakta bahwa generasi muda hari ini sedang tidak baik-baik saja, bahkan mungkin dapat dikatakan kerusakan moral sudah sedemikian parahnya. Tanpa malu-malu mereka membuka aib dirinya dan dipertontonkan di hadapan publik.

Mungkin mereka menganggap bahwa seks di luar nikah bukan merupakan aib, melainkan pilihan hebat atas konsekuensi prinsip kebebasan. Ini jelas merupakan pukulan dahsyat bagi kita. Betapa jauhnya generasi muda muslim hari ini dari pemahaman terhadap agamanya. Dan betapa kita menghadapi krisis akidah yang parah. Bukankah negeri kita mayoritas penduduknya muslim? Maka, sudah semestinya pemahaman Islam menjadi bagian dari konsepsi hidup yang diadopsi oleh individunya. Tapi faktanya, justru umat Islam hari ini mengadopsi ide kebebasan (liberalisme) ala Barat. Sangat jauh dari aturan Islam. Ironis!

Jangan Normalisasi Zina

Dalam Islam, zina merupakan perbuatan yang diharamkan secara tegas oleh Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Isra: 32, Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Dengan tegas Allah bahkan melarang kita untuk sekadar mendekati zina, karena zina merupakan perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. Adapun mendekati zina termanifestasi dalam aktivitas pacaran, karena adanya aktivitas berdua-duaan dengan lawan jenis tentu saja akan memicu munculnya syahwat yang berpeluang besar menjurus pada perzinaan.

Zina itu diharamkan karena akan merusak nasab serta mendatangkan keburukan bagi tatanan masyarakat. Oleh karena itu, Islam memiliki sanksi tegas bagi pelaku zina sebagaimana tertulis dalam firman Allah SWT:

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.” (QS. An-Nur: 2)

Sanksi tegas yang ditetapkan Islam kepada pelaku zina tersebut berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pemberi efek jera). Dengan pemberlakukan sanksi tersebut, diharapkan menjadi pembelajaran bagi yang lain agar tidak mudah melakukan zina.

Fenomena fomo tren S-Line seharusnya menjadi tamparan bagi kita bahwa kita telah sangat jauh dari tuntunan syariat. Generasi kita telah sedemikian lekat mengadopsi gaya hidup hedonis liberal ala Barat. Menjadikan kepuasan jasadiah sebagai tolak ukur kebahagiaan, tanpa lagi menimbang halal haram sesuai syariat. Berhati-hatilah, jangan sampai kita menormalisasi perzinaan.

Rasulullah Saw telah mengingatkan dalam sabdanya, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button