Framing Intoleransi Berkedok Data Survei
Sejarah mencatat dengan tinta emas. Bagaimana jaminan perlindung yang diberikan Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu kepada penduduk Yerusalem yang mayoritas Nasrani. Hal ini dapat dilihat dari isi surat perjanjian damai antara Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu dan Uskup Sofronius. Dimana isinya antara lain: “Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, amirul mukminin, kepada penduduk Yerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipaksa meninggalkan agama mereka. Tidak ada seorang pun diantara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Yerusalem.”
Mengutip tulisan Dr. Ahmad Sastra, sungguh Islam telah memiliki konsepsi toleransi yang adil dan proposional yang akan menjadikan kaum Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun secara sempurna dan penuh keamanan serta kesejahteraan.
Tentunya hal tersebut dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah dalam institusi negara. Sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam. Wallahu’alam bishshawwab.
Ummu Naflah
Penulis Bela Islam