SUARA PEMBACA

Frasa Madrasah “Hilang,  Takut Mencetak Generasi “Radikal” kah?

Revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menghilangkan frasa madrasah menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Hilangnya frasa ini seolah-olah pelajaran agama itu tidak penting dan terpinggirkan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turun langsung  untuk memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Nadiem dalam penjelasannya mengatakan madrasah yang merupakan satuan pendidikan di bawah Kemenag  akan tetap berada di dalam RUU Sisdiknas.

Muncul tanda tanya publik hilangnya frasa madrasah, apakah karena kesadaran masyarakat terhadap ketaatan beragama semakin meningkat? Atau menjamurnya sekolah Islam, pondok pesantren? atau semakin tumbuh kesadaran para muslimah mengenakan hijab dan menutup aurat?

Realitas lapangan memang terjadi kesadaran beragama di tengah-tengah masyarakat. Para keluarga muda sangat antusias dan bangga, anak anak mereka dikenalkan Islam sedari batita. Dilanjutkan masuk ke PAUD yang berbasis Islam. Menjamurnya para penghafal Al-Qur’an dan kajian keislaman on line maupun off line. Apakah karena  ketakutan akan bertumbuhnya generasi taat yang “Radikal” (ramah, terdidik dan berakal) sehingga frasa madrasah hilang?

Sistem hari ini menganut asas sekulerisme kapitalis, termasuk dalam dunia pendidikan. Ajaran Islam yang mengajak pada ketaatan dianggap menganut paham merusak atau terpapar kebencian pada agama lain. Sehingga terjadi lah paham Islamphobia di masyarakat yang memang di-setting seolah olah Islam itu merusak pemikiran masyarakat dan akan menciptakan generasi yang radikal.

Sistem hari ini sangat jelas menjauhkan agama dari kehidupan. Generasi hari ini dibiarkan hidup bebas dan dijauhkan dari pendidikan Islam. Kerusakan generasi semakin meningkat dilihat dari tingginya kriminalitas, begal, kekerasan, narkoba, perkosaan, kejahatan yang dilakukan oleh remaja.

Islam Solusi Pendidikan

Dalam pendidikan Islam ditanamkan akidah yang kuat, pemikiran Islam dan tingkah laku yang terikat hukum syara’. Dihujamkan dalam jiwa genarasi bahwa segala sesuatunya akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Didukung dengan peran ibu dan ayah dalam keluarga untuk memberikan nasihat dan pemahaman tentang syariat Allah SWT, mengontrol pergaulan dan menjalankan aktifitas yang mendekatkan diri kepada Allah SWT, selalu mengajak anak-anak diskusi dan mengenal lingkungan tempat anak-anak bergaul agar tidak terpengaruh ada lingkungan yang salah.

Untuk itu butuh peran keluarga, masyarakat dan negara untuk mewujudkan ini semua agar tercipta nilai-nilai Islam dimanapun anak berada. Dan kalaupun ada pelanggaran harus ada sanksi tegas agar tidak terjadi perilaku menyimpang yang melanggar hukum-hukum Allah SWT. Sehingga hanya Islam yang bisa mewujudkan generasi yang berahlak mulia yang taat pada Allah SWT.

Ummu Neysariela

Artikel Terkait

Back to top button