NASIONAL

Gelar Aksi Tolak Konser Coldplay, Ini Tuntutan Gerakan Nasional Anti LGBT

Jakarta (SI Online) – Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti LGBT (GERANATI LGBT) menggelar aksi menolak rencana kedatangan band Coldplay ke Indonesia.

Aksi yang digelar hari ini, Jumat (10/11/2023) itu dilakukan di sekumlah lokasi, yaitu di depan kantor Mabes Polri kemudian kantor Kedubes Inggris, Kantor Menkopolhukam dan Kantor Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif.

Tuntutan utama mereka adalah meminta konser Coldplay di Indonesia dibatalkan karena band tersebut kerap mendukung kelompok LGBT (lesbian gay biseks dan transgender).

Berikut pernyataan sikap GERANATI LGBT yang diterima redaksi Suara Islam:

Pernyataan Sikap Gerakan Nasional Anti LGBT (GERANATI LGBT) tentang Penyelenggaraan Konser Cokdplay di Indonesia

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila dengan sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ditegaskan kembali dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.” dan Pasal 31 ayat (3) yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

Karenanya segala paham maupun tindakan yang menentang prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa wajib dilarang karena dengan sendirinya bertentangan Pancasila dan UUD 1945, termasuk perilaku LGBT yang sangat merusak akhlak bangsa dan sangat melemahkan mentalitas bangsa yang dengan keberadaannya menghambat Pemerintah menjalankan amanat Konstitusi untuk membangun sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, sehingga kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT adalah sangat berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan negara karena sangat kuat terindikasi merupakan senjata bagi asing dalam peperangan asimetris merusak moralitas dan mentalitas bangsa sehingga dapat dengan mudah menancapkan Hegemoni.

Kemudian mirisnya, Indonesia akan kedatangan salah satu grup band mancanegara yang termasuk terdepan dan terang-terangan mengkampanyekan pembenaran perilaku menyimpang LGBT, yakni grup band COLDPLAY, yang tidak jarang dalam beberapa kesempatan menampilkan atribut khas kampanye LGBT seperti kostum pelangi, bendera pelangi, baju pelangi bahkan dalam beberapa kesempatan juga menampilkan pasangan LGBT melamar pasangannya atau berciuman.

Karena itu, Kami berbagai elemen Umat Islam Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti LGBT (GERANATI LGBT) menyatakan:

1. Menolak keras segala bentuk Kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa;

2. Menolak keras konser grup band Coldplay di Indonesia yang telah nyata dan terang mengkampanyekan pembenaran perilaku menyimpang LGBT pada setiap konser di negara-negara lain;

3. Menuntut Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak memberikan izin keramaian dan melarang konser grup band COLDPLAY karena sangat berpotensi menjadi ancaman keamanan negara;

4. Menyerukan kepada Umat Islam Indonesia untuk selalu siaga memerangi kampanye pembenaran perilaku menyimpang LGBT yang akan menjadi senjata asing melemahkan mentalitas bangsa.

Surat pernyataan tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 25 Rabiul Akhir 1445 atau 9 November 2023 dan ditandatangani oleh Panglima GERANATI LGBT yaitu KH Muhyiddin Junaidi.

Seperti diketahui, band Coldplay bakal menggelar konser pertamanya di Indonesia.

Rencananya, konser tersebut bakal digelar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Rabu (15/11/2023) mendatang.

red: adhila

Back to top button