OPINI

Gerak Kolektif Hadapi Islamofobia

Sangat mungkin hati mereka membeku karena terlalu banyak konsumsi yang haram, sehingga hatinya tak mampu lagi membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Kekeraan hati itu bisa jadi juga ada pada umat Nabi Muhammad sehingga sulit menerima nasihat dan dakwah.

Kekerasan hati dan ketertutupan dari kebenaran itu hanya bisa diubah oleh Allah Sang Pemilik Hati. Adapun tugas Muslim adalah menyebarkan dakwah Islam secara terus-menerus dengan cara-cara yang hikmah dan suri teladan yang baik.

Pandangan tokoh Muslim

Tokoh Nahdlatul Ulama, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus, berpandangan bahwa solusi Islamofobia adalah dengan mengatasi ekstremisme agama. Menurut beliau, seperti dikutip NU Online, melawan ektremisme agama adalah bagian dari perjuangan mewujudkan tata dunia yang damai dan adil. Untuk itu, penyebarluasan ajaran Ahlussunnah Waljama’ah menjadi penting, selain pentingnya konsolidasi para ulama dan berbagai kelompok untuk menetralisir pandangan ekstremis (dalam Islam) dan Islamofobia yang berkembang di masyarakat.

Tokoh Muhammadiyah, Profesor Dadang Kahmad mengatakan bahwa Muhammadiyah melawan Islamofobia, antara lain dengan “dakwah bilhal melalui karakter dan kontribusi nyata kepada kehidupan umat manusia.” Seperti dikutip Muhammadiyah.or.id, beliau berkata, “[Muhammadiyah] ingin mewartakan Islam yang berkemajuan, bukan yang digambarkan sebagai Islam yang Kembali ke masa lalu, kuno, tidak update, teroris.” Dakwah Islam berkemajuan menjadi ciri khas dakwah Muhammadiyah menghadapi Islamofobia.

Sangat mungkin, orang yang anti-Islam itu akan seumur hidupnya anti-Islam, tapi tidak menutupkemungkinan ia berubah di tengah jalan. Atau, bahkan keturunannya atau keluarga besarnya ada yang menjadi Muslim. Sejarah menunjukkan kepada kita bahwa dari satu keturunan yang sama bisa jadi lahir seorang Muslim. Keturunan Mongol Genghis Khan misalnya, ada yang anti-Islam dan menghancurkan Baghdad, tapi ada pula yang mendirikan Kekhanan Krimea yang menjadikan Islam sebagai dasar pijakan kepemimpinan negaranya selama hampir 3.5 abad di bagian timur benua Eropa.

Maka, hal paling penting Muslim sebagai pribadi maupun komunitas nasional dan global, adalah mendakwahkan Islam ke tengah-tengah masyarakat. Dakwah tersebut haruslah dakwah yang menyegarkan hati dan pikiran, bukan yang menyusutkan hati dan pikiran. Dakwah tersebut haruslah yang mencerahkan, menyentuh dasar jiwa manusia yang fitrah untuk mencintai sesama manusia sebagai manifestasi dari tujuan penciptaan kita di dunia.

Inisiatif BAZNAS RI dan MUI melakukan Safari Ramadhan bersama ulama dan da’i Palestina selama 20 hari di bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 adalah strategis untuk mendekatkan antara umat Islam Indonesia dengan masyarakat Palestina hingga saat ini tidak hanya menjadi korban Islamofobia Israel tapi juga korban genosida yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Pentingnya regulasi

Selain dakwah, Islamofobia perlu dihadapi dengan regulasi yang serius. Bridge Initiative, sebuah program Georgetown University secara berkala mengkompilasi berita terkait tentang Islamofobia secara global, misalnya data dari Inggris dan India berikut ini.

Di Inggris, Menteri Kehakiman Partai Buruh dan salah satu perempuan Muslim pertama yang terpilih menjadi anggota House of Commons, Shabana Mahmoud memperingatkan akan adanya “ledakan” Islamofobia jika tidak dilaporkan ke polisi. Di Inggris, terjadi peningkatan insiden anti-Muslim sebesar 365 persen.

Di India, menurut laporan The Economist, umat Muslim India menjadi semakin khawatir bahwa Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang baru diratifikasi dapat digunakan untuk menantang status kewarganegaraan mereka sendiri.

Di Indonesia, walaupun ada sejumlah tokoh yang mengatakan “tidak ada Islamofobia di Indonesia”, akan tetapi faktanya kasus Islamofobia ada di masyarakat. Beberapa artikel ilmiah (misalnya, Rosada 2022; Apriliani 2021, dan Irpan 2021) menunjukkan bahwa Islamofobia ada di negeri mayoritas Islam ini.

Untuk itu, maka dorongan ketua MUI Profesor Sudarnoto Abdul Hakim agar Indonesia memiliki UU anti-Islamofobia urgen untuk didiskusikan, dipersiapkan, bahkan diwujudkan untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia dari berbagai tindakan yang berpotensi meresahkan umat beragama di Indonesia.[]

Yanuardi Syukur, Pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button