#Lawan IslamofobiaNASIONAL

MUI Sarankan Pentingnya UU Anti-Islamofobia

Jakarta (SI Online) – Islamofobia saat ini telah menjadi krisis global yang mengancam kehidupan sosial, stabilitas, dan keberlangsungan hak-hak personal dan publik.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Majelis Ulama Indonesia Prof Sudarnoto Abdul Hakim pada “Refleksi Tahun 2023 dan Harapan Tahun 2024” di Aula Buya Hamka MUI, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Menurut Sudarnoto, Islamofobia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pelecehan Alquran, bullying atau perundungan terhadap umat Islam dan genosida.

Menurut Guru Besar UIN Jakarta tersebut, Islamofobia telah muncul sejak zaman Nabi Muhammad dalam bentuk cercaan, bullying, pembatasan, boikot, tindakan kekerasan, termasuk memerangi umat Islam. “Di antara tokoh pembenci Islam adalah Abu Jahal dan Abu Lahab,” kata dia.

Setidaknya, menurut beliau, faktor munculnya islamophobia adalah karena faktor agama, politik, dan ekonomi. Kemunculannya disebabkan karena ketakutan, kekhawatiran dengan kehadiran Islam di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Sudarnoto memberikan masukan pentingnya Undang-undang Anti-Islamofobia di Indonesia untuk menjaga umat Islam sekaligus masyarakat Indonesia.

Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan, menjelaskan peran strategis Majelis Ulama Indonesia mengatasi problematika global.

Dia menyebut bahwa dalam berbagai programnya, MUI berpijak pada konsep Islam Wasathiyah, termasuk dalam hubungan luar negeri.

Buya Amirsyah juga menyampaikan rekomendasikan hasil Mukernas III MUI tahun 2023 lalu, yang diantaranya adalah menyerukan dan mendesak kepada masyarakat atau lembaga internasional dan PBB agar secepatnya menghentikan pembantian dan genosida yang dilakukan rezim teroris Israel terhadap rakyat Palestina dan menyeret para pemimpin mereka ke Pengadilan Internasional.

Selain itu, MUI juga meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar bersikap lebih tegas dan konkret memperjuangkan bangsa dan kemerdekaan Palestin dan nasib minoritas Muslim di berbagai negara serta menggalang dukungan masyarakat dunia.

Selain itu, MUI juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap pemerintah Indonesia yang tegas dalam membela Palestina. Kemudian, MUI juga mendesak PBB dan negara-negara ASEAN untuk membahas memberikan solusi terhadap persoalan pengungsi Rohingya, Afghanistan, Somalia, Suriah, Yaman, dan lainnya.

sumber: muidigital

Artikel Terkait

Back to top button