Global Wakaf-ACT Ajak Umat Bebaskan Kemiskinan dengan Wakaf Produktif
Jakarta (SI Online) – Salah satu problematika yang hingga kini dihadapi oleh umat Islam adalah kemiskinan. Bukan hanya umat Islam Indonesia, tetapi juga dunia.
Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyuddin, mencoba bermuhasabah, kemiskinan yang melanda sebagian umat Islam itu jangan-jangan disebabkan oleh ketidakpedulian umat Islam yang lainnya.
“Lantaran kita tidak peduli, kita tidak berjihad dengan harta kita,” ungkap Ahyudin dalam sambutan “Waqf Business Forum” yang digelar Global Wakaf-ACT di Menara 165, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Desember 2020.
Untuk membebaskan umat dari problem kemiskinan, kata Ahyudin, tentu saja ada “syarat dan ketentuan” yang berlaku. Kemiskinan tidak akan hilang jika umat Islam tidak menguasai perekonomian. Perekonomian tidak akan bisa dikuasai jika tidak menguasai korporasi. Dan korporasi tidak akan dikuasai tanpa menguasai modal.
“Kita berpikirnya harus keseluruhan, dari hulu sampai hilir,” kata Ahyudin.
Dengan cara berpikir seperti itu, maka keinginan untuk membebaskan umat dari kemiskinan harus menjadikan penguasaan modal sebagai lahan jihad.
Lalu dengan cara apa umat Islam mendapatkan modal?
Islam dengan sistem ekonomi syariah memiliki instrumen keuangan berupa wakaf. Maka Ahyudin mengajak umat untuk melakukan wakaf produktif. Menjadikan aset-aset produktif milik umat sebagai objek wakaf.
Bicara soal wakaf produktif, Presiden Global Islamic Philanthropy (GIP) ini menyebut setidaknya dua jenis, yaitu wakaf (saham) perusahaan dan wakaf uang. “Tanah kalau tidak produktif jangan diwakafkan dulu,” kata dia.