FILANTROPI

Global Wakaf-ACT Ajak Umat Bebaskan Kemiskinan dengan Wakaf Produktif

“Andai 1000 wakif masing-masing menyerahkan 10 persen aset usaha, berarti 10 persen keuntungan perusahaan itu untuk wakaf. Nanti ACT yang mendistribusikan kepada umat,” kata dia.

Tidak hanya dalam bentuk keuntungan uang, wakaf produktif bisa dilakukan dalam bentuk barang natura.

“Kalau perusahaan beras lalu diwakafkan 50 persen dalam bentuk beras. Kami siapkan Wakaf Distribution Center (WDC),” kata Ahyudin.

Karena itu agar umat Islam banyak yang berwakaf produktif dengan wakaf (saham) perusahaan, maka umat ini harus memiliki semangat kewirausahaan, memiliki perusahaan lalu menjadikan usaha itu sebagai wasilah jihad ekonomi. Hal inilah yang dulu dilakukan para sahabat seperti Abu Bakar, Umar dan Utsman ra.

“Sepanjang umat tidak mewakafkan hartanya, umat akan sulit bergeser kondisi ekonominya,” kata Ahyudin.

Kedua, objek wakaf produktif adalah uang. Berapapun nilainya. Kapanpun umat bisa melakukan. ACT bahkan bercita-cita akan mendirikan Bank Wakaf.

Ahyudin mengatakan, seandainya semua umat Islam jadi wakif, berapapun nilainya, dengan kekuatan modal itu umat akan dapat mengakuisisi perusahaan-perusahaan strategis manapun yang dimaui. Mengambil alih perusahaan manapun, kemudian menjadikan perusahaan-perusahaan itu untuk kepentingan umat Islam, termasuk pengentasan kemiskinan.

“Mari kita jadi pejuang-pejuang wakaf untuk membebaskan kemiskinan umat,” kata Ahyudin.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button