Godaan Laki-Laki: Harta, Tahta dan Wanita

Al-Qur’an menyatakan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS an Nisa’ 29)
Godaan wanita mungkin paling banyak yang menimpa laki-laki. Karena beratnya godaan ini, maka Al-Qur’an memberikan jalan untuk laki-laki menikah lebih dari satu dengan syarat harus adil. Sayangnya budaya penjajah Belanda di tanah air yang melarang laki-laki menikah lebih dari satu, itu kini banyak diikuti masyarakat kita. Bagi Belanda atau masyarakat Barat, banyak diantara mereka istri hanya satu tapi selingkuhan banyak. Laki-laki berpoligami dianggap aib dan kurang menghargai wanita. Padahal secara fitrah, umumnya nafsu seks laki-laki beda dengan wanita. Laki-laki hingga tua bangka nafsu seksnya tetap tinggi, sedang perempuan umur 50an tahun biasanya nafsu seksnya sudah sangat menurun.
Al-Qur’an menyatakan,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran 14)
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS an Nisa’ 3)
Di surat Ali Imran 14, godaan perempuan disebut paling awal sebelum godaan anak-anak dan harta. Maka bagi para pejabat atau mereka yang merasa mampu berbuat adil, poligami adalah jalan terbaik bagi laki-laki. Para muslimah yang cinta Al-Qur’an tentu lebih menyukai suaminya menikah lebih dari satu daripada berzina. Wallahu alimun hakim. []
Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.