Golkar Harus Tegur atau Pecat Ridwan Kamil
Gubernur Ridwan Kamil harus terbuka menginformasikan “dokumen perjanjian” kerjasama antara Pemprov Jawa Barat dengan Yayasan Putra Nasional Indonesia. Sudahkah sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 dan Perda No 9 tahun 2010? Jika terjadi pelanggaran hukum, maka wajar jika terkena sanksi.
Berdasarkan aspirasi dan kebijakan yang diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut, maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus segera mencabut izin dan menghentikan pembangunan patung Soekarno yang akan didirikan di area Taman GOR Saparua Bandung tersebut.
Lalu, agenda acara 10 Agustus di Taman Saparua sebagaimana telah tersebar di berbagai media “Upacara Rajah Ruwat Mandalika Ngadegna Monumen Bung Karno” apakah diselenggarakan oleh Pemprov atau bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat? Sudahkah mengantongi izin Kepolisian?
Hal ini penting untuk dijelaskan agar acara tersebut tidak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Patung Soekarno adalah masalah. []
M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 7 Agustus 2023