NASIONAL

Gubernur Anies: Jangan Kurangi Shalat dan Tadarus Atas Nama Protokol Kesehatan

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pada prinsipnya ibadah di masjid atau mushala selama Ramadhan seperti tadarus, shalat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan. Namun, kata Anies, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Sebetulnya, bukan pada tadarusnya atau shalatnya, tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan,” kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (09/04/2021), seperti dilansir ANTARA.

Menjaga protokol kesehatan ini, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, menegaskan prinsip protokol kesehatan harus diterapkan selaras dengan pembukaan tempat ibadah dan jangan menjadi alasan ibadah terhalang akibat alasan protokol kesehatan.

Sebetulnya, kata dia, bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Gubernur Anies: Buka Bersama di Restoran Boleh, Kapasitas 50 Persen

“Jadi, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas,” ungkap Anies.

Meski menyebutkan bahwa ibadah Ramadhan diperbolehkan di masjid atau mushala, Anies Baswedan menganjurkan agar masjid atau mushala tidak menggelar aktivitas buka puasa bersama maupun sahur.

“Adapun di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas ifthar (berbuka), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid,” ujar Anies.

Meski menyebut hal tersebut bukanlah larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut.

Tetapi, untuk salat tarawih berjamaah di masjid, Anies mengatakan pihaknya mengizinkannya, namun ia meminta pengelola masjid membatasi pengunjung hanya dari lingkungan sekitar.

“Masjid-masjid yang lain kami menganjurkan untuk hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar masjid itu saja, tujuan utamanya tidak lebih, tidak kurang adalah pengendalian agar bila muncul kasus kita dengan mudah melakukan tracing,” ujar Anies.

“Hal ini menjadi sulit ketika masjid dibuka untuk siapa saja, dari mana saja, kapan saja yang termasuk bisa buka puasa iftar di sana, di situ potensi penularannya lebih tinggi,” kata Anies menambahkan.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button