NASIONAL

Gubernur Anies Putuskan Kegiatan Ibadah Berjamaah Ditiadakan Dua Pekan

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan meniadakan kegiatan ibadah secara berjamaah yang dilakukan tempat-tempat ibadah di Jakarta, selama dua pekan ke depan. Keputusan itu berlaku untuk semua agama.

Bagi umat Islam, salat Jumat berjamaah di masjid selama dua minggu ke depan diminta tidak diselenggarakan. Begitu pula kegiatan umat keagamaan lain seperti misa hari Minggu dan kebaktian. Kegiatan nyepi bagi umat Hindu juga dikurangi tanpa keramaian.

“Kita menyepakati, secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen. Kita sepakat kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah. Kita sepakat ditunda hingga kondisi memungkinkan,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

“Konsekuensinya, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal. Maka kesepakatan hari ini, shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan peribadatan secara bersama-sama akan ditinjau kembali setelah masa dua minggu selesai. Pencabutan instruksi ini akan bergantung pada kondisi dan situasi virus corona (COVID-19) di ibu kota.

Keputusan meniadakan ibadah shalat Jumat, Nyepi hingga Misa dan Kebaktian diputuskan Anies usai melakukan pembahasan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. “Ini dalam rangka mencegah penularan jadi lebib cepat,” kata Anies.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button