Gubernur Anies Raih Penghargaan dari LPSK
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali meraih penghargaan.
Kali ini, penghargaan untuk Pemprov DKI Jakarta itu diraih dalam Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
“Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK),” kata Anies melalui akun media sosialnya, dikutip Rabu, 1 Agustus 2021.
Anies menuturkan, pihaknya terus berkomitmen untuk upaya perlindungan saksi dan korban di Jakarta.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta,” ujarnya.
Anies mengatakan, pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam. Hal ini tertuang dalam amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar.
“Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini,” kata Anies.
red: farah abdillah