Habib Bahar bin Smith dan Habib Hanif Alatas Diadang di Bandara Manado
Manado (SI Online) – Sekelompok massa yang mengatasnamakan ormas adat melakukan demonstrasi di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (15/10/2018) menolak kedatangan Habib Muhammad Bahar bin Alwi bin Smith dan Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas di Sulawesi Utara (Sulut).
Sejak siang hari, anggota ormas tersebut mulai menduduki Bandara Sam Ratulangi Manado. “Kami menolak kehadiran penceramah yang berpaham radikal. Kami ingin Sulawesi Utara damai,” ujar Frangky Boseke, salah satu petinggi ormas adat.
Kedatangan Habib Bahar dan Habib Hanif adalah untuk menghadiri acara Haul Habib Ali bin Smith yang merupakan salah satu tokoh agama Islam di Manado. Massa umat Islam juga berkumpul di Bandara menanti kedatangan keduanya.
Pihak DPP FPI juga meneruskan informasi yang dilaporkan di akun Twitter Lembaga Informasi Front @LembagaF, yang menyebut, “Preman-preman mulai bikin pengadangan terhadap acara dakwah Habib Hanif Alatas di Minahasa yang diundang dalam acara haul ayah dari Habib Bahar bin Smith. Ingat kami bukan orang-orang bodoh yang tidak tahu LSM-LSM mana yang bermain dan berafiliasi dengan ormas mana dalam pengadangan ini!!!.”
Menurut sumber itu, “Sekian kalinya aparat menginginkan Habib Hanif dan Habib Bahar bin Smith untuk balik ke Jakarta dengan alasan situasi tidak kondusif. Aneh, Habib Hanif dan Habib Bahar mau menghadiri haul dari ayah dari Habib Bahar. Kok jadi mesti nurutin preman?”
“Ribuan dari umat Islam berada di luar bandara untuk menjemput Habib Hanif dan Habib Bahar namun diadang untuk masuk bandara. Sedang segelintir preman dibiarkan mengadang di dalam bandara. Ingat umat Islam jangan kalian intimidasi,” sebutnya.
Sementara itu, Habib Hanif yang dikenal sebagai menantu Habib Muhammad Rizieq Syihab memberikan keterangan melalui video yang beredar. Ketua Front Santri Indonesia (FSI) itu minta aparat kepolisian menindak aktor intelektual aksi pengadangan tersebut. “Saya mohon aktor intelektual ini dikejar, ini pemecah belah NKRI, ini yang merusak kebhinnekaan kita,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan, kenapa kelompok pengadang tersebut bisa masuk ke area bandara yang seharusnya steril dari aksi semacam itu. “Ini semua acara (Haul Habib Ali bin Smith) sifatnya konstitusional, dilindungi undang-undang. Jadi kita harap aktor intelektualnya supaya dikejar jangan sampai dibiarkan karena itu jelas melanggar undang-undang. Undang-undang negara mana yang memperbolehkan sekelompok orang dengan senjata lengkap di bandara, apalagi bandara objek vital,” jelas Habib Hanif.
red: adhila/dbs